MATERI PPPK TAHUN 2021



Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.... puji syukur alhamdulillah marilah panjatkan kehadirat Allah SWT yang selalu memberikan nikmat, hidayahNya kepada kita semua, sholawat serta salam senantiasa  kita panjatkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa perubahan dari jaman kegelapan ke jaman yang terang benderang seperti saat ini. Dalam penulisan kali ini penulis ingin berbagi tentang materi rangkuman untuk persiapan P3K yang sudah penulis rangkum dan tentunya untuk semua guru mata pelajaran dan berikut point-pont tersebut.

KURIKULUM
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
a. Prinsip Relevansi
Secara umum, istilah relevansi diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan dengan tuntutan kehidupan bermasyarakat. Masalah relevansi ini dapat dikaji sekurang-kurangnya lewat tiga segi, yaitu seperti berikut ini: (1) Relevansi dengan lingkungan hidup para peserta didik. ; (2) Relevansi dengan perkembangan kehidupan masa kini dan masa yang akan dating; (3) Relevansi dengan tuntutan dalam dunia perkerjaan

b. Prinsip efektivitas
Dalam kajian pendidikan, prinsip efektivitas dikaitkan dengan efektivitas guru ketika mengajar dan efektivitas para peserta didik yang belajar. Implikasi prinsip ini dalam pengembangan kurikulum ialah mengusahakan agar setiap kegiatan kurikuler membuahkan hasil tanpa ada kegiatan yang terbuang sia- sia dan percuma.
c. Prinsip efisiensi
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar kegiatan kurikuler dapat menadayagunakan waktu, tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain secara cermat, tepat, sehingga hasil kegiatan kurikuler itu mewadahi dan memenuhi harapan.
d. Prinsip fleksibilitas
Fleksibilitas ini artinya lentur/tidak kaku dalam memberikan kebebasan bertindak. Dalam kurikulum, pengertian tersebut dimaksudkan untuk kebebasan dalam memilih program pendidikan bagi para peserta didik dan kebebasan dalam mengembangkan program pendidikan bagi para guru.
e. Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Implikasi ini mengusahakan agar antara berbagai tingkat dari jenis program pendidikan saling berhubungan
f. Prinsip objektivitas
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar semua kegiatan kurikulum dilakukan dengan kegiatan catatan kebenaran ilmiah dengan mengenyampingkan pengaruh-pengaruh emosional dan irasional.
g. Prinsip demokrasi
Implikasi ini ialah mengusahakan agar penyelenggaraan pendidikan dikelola dan dilaksanakan secara demokratis

KALENDER PENDIDIKAN (KALDIK)
Kalender Pendidikan (Kaldik) merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pembelajaran yang mencakup antara lain permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan juga hari libur

PROTA (PROGRAM TAHUNAN)
Komponen Prota
1. Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran)
2. Kompetensi Inti
3. Kompetensi Dasar
4. Alokasi Waktu
5. Keterangan
Langkah-langkah Penyusunan Prota
1. Mengidentifikasi jumlah KD dan Indikator dalam satu tahun
2. Mengidentifikasi kedalaman KD dan Indikator
3. Melakukan pemetaan KD untuk setiap semester
4. Menentukan alokasi waktu tiap KD dengan memperhatikan minggu efektif

PROMES (PROGRAM SEMESTER)
Komponen Promes
1. Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
2. Format isian (materi, tema, sub tema, alokasi waktu dan bulan terinci perminggu)
Langkah-langkah Penyusunan Promes
1. Menginput KD dan Indikator
2. Menetapkan jumlah jam dan jumlah tatap muka perminggu untuk tiap mata pelajaran
3. Mengalokasikan waktu sesuai indikator
4. Memberikan catatan pada kolom keterangan

SILABUS
Silabus dikembangkan berdasarkan standar kompetensi, lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun tertentu.
Berikut ini adalah beberapa fungsi umum dari silabus.
1. Silabus dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan buku siswa. Buku siswa memuat tentang materi pelajaran, aktivitas peserta didik, dan evaluasi pembelajaran.
2. Silabus menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, untuk semua kajian mata pelajaran, ataupun pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan penilaian hasil pembelajaran.
3. Hasil pengembangan Silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan pendidikan, sehingga memudahkan guru melakukan pembelajaran.
Komponen Silabus
Secara garis besar, silabus mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
Hubungan logis antar berbagai komponen dalam silabus dari setiap mata pelajaran merupakan langkah yang harus dipersiapkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Beberapa komponen yang harus ada dalam silabus adalah sebagai berikut.
1. Identitas Mata Pelajaran
2. Identitas Sekolah, memuat nama satuan pendidikan dan kelas.
3. Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
4. Kompetensi Dasar (KD), merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
5. Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur atau diamati untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
6. Materi Pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedut yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
7. Pembelajaran, adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.
8. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
9. Alokasi Waktu, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.
10. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Permendikbud No 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan satu kali pertemuan atau lebih. Dalam Permendikbud No 22 tahun 2016, secara tegas menjelaskan komponen minimal RPP terdiri atas:
a. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema, mencakup: 1) kelas/semester, 2) materi pokok, dan 3) alokasi waktu ditentukan berdasarkan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar, dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
c. Kompetensi Dasar, adalah sejumlah kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator pencapaian kompetensi. Kompetensi dasar dalam RPP, merujuk kompetensi dasar yang tercantum dalam silabus;
d. Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu Indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi disusun guru dengan merujuk kompetensi dasar. Dengan pertimbangan tertentu, guru dapat menentukan tingkatan indikator lebih tinggi dari kompetensi dasar (kemampuan minimal) yang ditentukan silabus. Pertimbangan tertentu yang dimaksud, antara lain: agar lulusan memiliki nilai kompetitif, atau kelengkapan fasilitas laboratorium lebih baik dari satuan pendidikan sejenis. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur, yang mencakup kompetensi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor);
e. Tujuan Pembelajaran dirumuskan lebih spesifik atau detail dengan merujuk indikator pencapaian kompetensi. Jika cakupan dan kedalaman materi pembelajaran sudah tidak dapat dijabarkan lebih detail dan spesifik lagi, maka tujuan pembelajaran disusun sama persis dengan indikator pencapaian kompetensi.
f. Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir pokok bahasan/sub pokok bahasan sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran secara lengkap dalam bentuk Lembar Kerja Peserta Didik dapat dilampirkan.
g. Model/Metode pembelajaran, model pembelajaran (lebih luas dari metode, dan mempunyai sintak jelas) digunakan guru untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar yang mengaktifkan peserta didik untuk mencapai kompetensi dasar. Penggunaan model pembelajaran hendaknya mempertimbangkan karakteristik peserta didik, dan karakteristik materi pembelajaran. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar matapelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (model pembelajaran discovery/inquiry). Untuk mendorong kemampuan berpikir peserta didik abad 21, baik secara individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan model pembelajaran berbasis pemecahan masalah (problem based learning). Untuk menstimulan kemampuan ketrampilan dan berkarya peserta didik, baik secara individual maupun kelompok, maka pemilihan model pembelajaran berbasis proyek sangat tepat. Tentunya para guru harus memahami berbagai model pembelajaran lain yang dapat mengaktifkan pengalaman belajar peserta didik.
h. Media Pembelajaran, berupa alat bantu guru untuk menyampaikan materi pembelajaran, agar peserta didik termotivasi, menarik perhatian, dan berminat mengikuti pelajaran. Jenis-jenis media pembelajaran dan karakterisnya, perlu dipahami pada guru, sehingga pemilihan media pembelajaran dapat mengoptimalkan perhatian dan hasil belajar peserta didik.
i. Sumber belajar, dapat berupa buku cetak, buku elektronik, media yang berfungsi sebagai sumber belajar, peralatan, lingkungan belajar yang relevan;
j. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran, serangkaian aktivitas pengelolaan pengalaman belajar siswa, melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup. Pada tahapan pendahuluan, guru melakukan kegiatan: 1) memimpin doa dan mempresensi kehadiran peserta didik, 2) memberikan apersepsi, 3) menyampaikan tujuan pembelajaran, dan 4) memotivasi peserta didik. Pada tahapan inti, guru mengelola pembelajaran merujuk pada sintak (prosedur) model pembelajaran yang dipilihnya. Tahapan penutup, guru melakukan kegiatan: 1) rangkuman materi pembelajaran, 2) penilaian, dan 3) tindak lanjut pembelajaran berikutnya.
k. Penilaian, penilaian proses belajar dan hasil belajar dikembangkan oleh guru, dilakukan dengan prosedur:
1. Menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun;
2. Menyusun kisi-kisi penilaian;
3. Membuat instrumen penilaian serta pedoman penilaian;
4. Melakukan analisis kualitas instrumen penilaian;
5. Melakukan penilaian;
6. Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian;
7. Melaporkan hasil penilaian; dan
8. Memanfaatkan laporan hasil penilaian

 
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
1) Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.
2) Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing•masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
3) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik (nilai UKG); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah. Model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM dan satu KKM.
KKM HARUS DITETAPKAN SEBELUM AWAL TAHUN PELAJARAN
Fungsi KKM
1. Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik. Acuan guru untuk menentukan pengayaan atau remedial
2. Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran
3. Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah
4. Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat
5. Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran
 
MODEL-MODEL PEMBELAJARAN DAN KARATERISTIKNYA
Kooperatif adalah suatu strategi pembelajaran yang terstruktur secara sistematis di mana siswa-siswa bekerjasama dalam kelompok-kelompok kecil dengan anggota antara empat sampai lima orang secara heterogen untuk mencapai tujuan- tujuan bersama
 
Problem solving merupakan kerangka konseptual tentang proses pembelajaran yang menggunakan masalah-masalah riil dalam kehidupan nyata (otentik), bersifat tidak tentu, terbuka dan mendua untuk merangsang dan menantang siswa berpikir kritis untuk memecahkannya.
 
Inkuiri adalah proses untuk memperoleh dan mendapatkan informasi dengan melakukan observasi atau eksperimen guna mencari jawaban maupun memecahkan masalah terhadap pertanyaan atau rumusan masalah dengan menggunakan berpikir kritis dan logis
 
Discovery learning adalah model pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif untuk mencari dan menyelidiki suatu permasalahan sehingga siswa dapat menyimpulkan konsep dari pembelajaran yang telah dipelajari
 
Kontektual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang mengaitkan antara materi yang diajarkan-nya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
 
Project based learning atau PjBL merupakan strategi pembelajaran yang dikembangkan berdasarkan penerapan proyek dengan melibatkan siswa menyelidiki masalah dunia nyata
 
MODEL PEMBELAJARAN
1. Pendekatan Saintifik
Dalam Permendikbud No. 103 Tahun 2014 dinyatakan bahwa pembelajaran dengan pendekatan saintifik terdiri atas lima langkah kegiatan belajar yakni mengamati (observing), menanya (questioning), mengumpulkan informasi/mencoba (experimenting), menalar atau mengasosiasi (associating), mengomunikasikan (communicating) yang dapat dilanjutkan dengan mencipta. Langkah-langkah pembelajaran dengan pendekatan saintifik tersebut mengikuti langkah-langkah pada metode ilmiah. Berikut ini langkah-langkah pembelajaran dengan pendekatan saintifik.
2. Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning)
Pembelajaran Berbasis Masalah adalah pembelajaran yang menggunakan masalah nyata dalam kehidupan sehari-hari (otentik) yang bersifat terbuka (open-ended) untuk diselesaikan oleh peserta didik untuk mengembangkan keterampilan berpikir, keterampilan menyelesaikan masalah, keterampilan sosial, keterampilan untuk belajar mandiri, dan membangun atau memperoleh pengetahuan baru. Pembelajaran ini berbeda dengan pembelajaran konvensional yang jarang menggunakan masalah nyata atau menggunakan masalah nyata hanya di tahap akhir pembelajaran sebagai penerapan dari pengetahuan yang telah dipelajari. Pemilihan masalah nyata tersebut dilakukan atas pertimbangan kesesuaiannya dengan pencapaian kompetensi dasar. Berikut adalah langkah-langkah PBM yang diadaptasi dari pendapat Arends (2012: 411).
3. Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning)
Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) adalah kegiatan pembelajaran yang menggunakan projek/kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada aktivitas-aktivias peserta didik untuk menghasilkan produk dengan menerapkan keterampilan meneliti, menganalisis, membuat, sampai dengan mempresentasikan produk pembelajaran berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang dimaksud adalah hasil projek dalam bentuk desain, skema, karya tulis, karya seni, karya teknologi/prakarya, dan lain-lain. Pendekatan ini memperkenankan pesera didik untuk bekerja secara mandiri maupun berkelompok dalam menghasilkan produk nyata.
4. Pembelajaran Inquiry/Discovery
Dalam Permendikbud No.22 tahun 2016 dikatakan pembelajaran inquiry disebut bersama dengan discovery. Dalam Webster’s Collegiate Dictionary inquiry didefinisikan sebagai “bertanya tentang” atau “mencari informasi”. Discovery disebut sebagai “tindakan menemukan”. Jadi, pembelajaran ini memiliki dua proses utama. Pertama, melibatkan siswa dalam mengajukan atau merumuskan pertanyaan-pertanyaan (to inquire), dan kedua, siswa menyingkap, menemukan (to discover) jawaban atas pertanyaan mereka melalui serangkaian kegiatan penyelidikan dan kegiatan-kegiatan sejenis (Sutman, et.al., 2008:x). Inquiry/discovery merupakan proses pembelajaran yang didasarkan pada pencarian dan penemuan melalui proses berpikir secara sistematis. Pengetahuaan bukan sekedar sekumpulan fakta hasil dari mengingat, akan tetapi hasil dari proses menemukan atau mengkonstruksi. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan proses fasilitasi kegiatan penemuan (inquiry) agar peserta didik memperoleh pengetahuan dan keterampilan melalui penemuannya sendiri (discovery).
 
Tujuan pertama Inquiry/Discovery Learning adalah agar siswa mampu merumuskan dan menjawab pertanyaan apa, siapa, kapan, di mana,bagaimana, mengapa, dsb. Dengan kata lain, Inquiry/Discovery Learning bertujuan untuk membantu siswa berpikir secara analitis. Tujuan kedua adalah untuk mendorong siswa agar semakin berani dan kreatif berimajinasi.Dengan imajinasi siswa dibimbing untuk mengkreasi sesuatu menggunakan pengetahuan yang diperolehnya. Penemuan ini dapat berupa perbaikan atau penyempurnaan dari apa yang telah ada, maupun menciptakan ide, gagasan, atau alat yang belum ada (Anam, 2015:9).
 
Proses mengumpulkan data, mengamati, dan meringkas informasi, khususnya data numerik dalam Inquiry/Discovery Learning, efektif dalam merangsang diskusi untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis yang diinginkan. Siswa perlu mengalami bagaimana menarik simpulan ilmiah berdasarkan pengamatan atas fakta-fakta dan sekumpulan data yang diperoleh.
Langkah-langkah dalam Inquiry/Discovery Learning
Pada dasarnya sintaks Inquiry/Discovery Learning meliputi lima langkah seperti nampak dalam  Tabel 5 di bawah ini (Sutman, et.al.2008:52).
 
TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan Pembelajaran Ditinjau dari Ranah Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik
(ANDERSON, L.W. dan Krathwohl, D.R. : 2001) Kata Kerja Operasional (KKO) Revisi Taksonomi Bloom
1) Ranah Kognitif (Tujuan pembelajaran pada ranah kognitif mencakup keterampilan intelektual dari tingkat rendah sampai dengan tingkat tinggi)
C1 Mengingat (Remember) : Menyebutkan, menghafalkan, mengetahui, menuliskan, memberi label
C2 Memahami (Understad) : Membedakan, menerangkan, mengartikan, merangkum, mengelompokan
C3 Mengaplikasikan (Apply) : Melaksanakan, melakukan, melatih, membiasaan, membedakan, menyelesaikan, menggunakan
C4 Menganalisis (Analyze) : Memilih, menata, menyeleksi, megdiagnosis, mengedit, menguraikan
C5 Mengevaluasi (Evaluate) : Membuktikan, memisahkan, menguji, mengukur, mengkritik, memvalidasi, memonitor
C6 Mencipta (Create) : Membangun, membentuk, membuat, menamilkan, memperjelas, menemukan, menyususun
 
2) Ranah Afektif (Tujuan pembelajaran pada ranah afektif berorientasi pada nilai dan sikap yang menggambarkan proses seseorang dalam mengenali dan mengadopsi suatu nilai dan sikap tertentu menjadi pedoman dalam bertingkah laku)
A1 Menerima 
A2 Merespon 
A3 Menghargai          
A4 Mengorganisaikan
A5 Karakterisasi Menurut Nilai
 
3) Ranah Psikomotorik (Tujuan pembelajaran tersebut dapat dicapai jika peserta didik termotivasi mengikuti pembelajaran)
P1 Meniru (Imitation) : Menyalin, Mengikuti, Mereplikasi, Mengulangi
Meniru tindakan seseorang
P2 Manipulasi (Manipulation) : Melakukan, Melaksanakan, Menerapkan, Mendemonstrasikan
Melakukan keterampilan atau menghasilkan produk dengan cara mengikuti petunjuk umum, bahkan berdasarkan observasi. Pada kategori ini siswa dipandu melalui instruksi untuk melakukan keterampilan tertentu
P3 Ketetapan gerakan / Presisi (Precision) : Menunjukan, Menyempurnakan, Menggantikan, Mengemas, Menyajikan
Secara independen melakukan keterampilan atau menghasilkan produk dengan akurasi proporsi dan ketepatan. Dalam bahasa sehari-hari, kategori ini dinyatakan dengan “Tingkat Mahir”
P4 Artikulasi (Articulation) : Menghubungkan, Mengintegrasikan, Beradaptasi, Mengembangkan, Memodifikasi Master, Mensketsa
Memodifikasi keterampilan atau produk agar sesuai dengan situasi baru, atau menggabungkan lebih dari satu keterampilan dalam urutan harmonis dan konsisten
P5 Naturalisasi (Naturalization) : Mendesain, Menentukan, Mengelola, Mencipta
Menyelesaikan satu atau lebih keterampilan dengan mudah dan membuat keterampilan otomatis dengan tenaga fisik atau mental yang ada. Pada kategori ini sifat aktifitas telah otomatis, sadar penguasaan aktivitas dan penguasaan keterampilan terkait sudah pada tingkat strategis (misalnya dapat menentukan langkah yang lebih efesien)
 
PENILAIAN
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).
1 Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Proses pembelajaran selesai tidak selalu terjadi di akhir tahun atau di akhir peserta didik menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu. Setiap pendidik melakukan penilaian yang dimaksudkan untuk memberikan pengakuan terhadap pencapaian hasil belajar setelah proses pembelajaran selesai, berarti pendidik tersebut melakukan assessment of learning. Ujian Nasional, ujian sekolah/madrasah, dan berbagai bentuk penilaian sumatif merupakan assessment of learning (penilaian hasil belajar).
2 Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan biasanya digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar. Dengan assessment for learning pendidik dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya. Assessment for learning juga dapat dimanfaatkan oleh pendidik untuk meningkatkan performan dalam memfasilitasi peserta didik. Berbagai bentuk penilaian formatif, misalnya tugas, presentasi, proyek, termasuk kuis merupakan contoh-contoh assessment for learning (penilaian untuk proses belajar).
3 Assessment as learning mempunyai fungsi yang mirip dengan assessment for learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut. Peserta didik diberi pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh assessment as learning. Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaianbelajar yang maksimal.
 
Pengertian Penilaian Pengetahuan
Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001). Di sini ranah pengetahuan merupakan kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating). Penilaian pengetahuan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisis, Mengevaluasi, Dan Mengkreasi dengan pengetahuan Faktual, Konseptual, Prosedural, Maupun Metakognitif
 
TEKNIK PENILAIAN
1. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
a. Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar salah, menjodohkan, dan uraian.
b. Tes Lisan
Tes lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung.
c. Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/ atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).
2. Penilaian Keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Berikut ini adalah uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan tersebut.
a. Penilaian Praktik
Penilaian praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Contoh penilaian praktik adalah membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata pelajaran bahasa Inggris), menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari, dan sebagainya.
b. Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap keterampilan peserta didik dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir. Contoh penilaian produk adalah membuat kerajinan, membuat karya sastra, membuat laporan percobaan, menciptakan tarian, membuat lukisan, mengaransemen musik, membuat naskah drama, dan sebagainya.
c. Penilaian Projek
Penilaian projek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu instrumen projek dalam periode/waktu tertentu. Contoh penilaian projek adalah melakukan investigasi terhadap jenis keanekaragaman hayati Indonesia, membuat makanan dan minuman dari buah segar, membuat gerak tari berdasarkan level dan pola latih sesuai iringan, mencipta rangkaian gerak senam berirama, dan sebagainya.
d. Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan teknik untuk melakukan penilaian terhadap aspek keterampilan. Dalam panduan ini portofolio merupakan kumpulan sampel karya terbaik dari KD – KD pada KI-4.
 
JENIS PENILAIAN OTENTIK-HOLISTIK
Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja sering disebut sebagai penilaian unjuk kerja (performance assessment). Bentuk penilaian ini digunakan untuk mengukur status kemampuan belajar peserta didik berdasarkan hasil kerja dari suatu tugas. Pada penilaian kinerja peserta didik diminta untuk mendemonstrasikan tugas belajar tertentu dengan maksud agar peserta didik mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya. Instrumen yang dapat digunakan untuk merekam hasil belajar pada penilaian kinerja ini antara lain: daftar cek (check list), catatan anekdot/narasi, skala penilaian (rating scale).
Penilaian Proyek
Penilaian proyek (project assessment) adalah bentuk penilaian yang diujudkan dalam bentuk pemberian tugas kepada peserta didik secara berkelompok. Penilaian ini difokuskan pada penilaian terhadap tugas belajar yang harus diselesaikan oleh peserta didik dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek dapat juga dikatakan sebagai penilaian berbentuk penugasan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta didik menghasilkan karya tertentu yang dilakukan secara berkelompok. Dengan menggunakan penilaian proyek pendidik dapat memperoleh informasi berkaitan dengan kemampuan peserta didik dalam hal pengetahuan, pemahaman, aplikasi, sintesis informasi atau data, sampai dengan pemaknaan atau penyimpulan.
Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio merupakan salah satu penilaian otentik yang dikenakan pada sekumpulan karya peserta didik yang diambil selama proses pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Karya-karya ini berkaitan dengan mata pelajaran dan disusun secara sistematis dan terogansir. Proses penilaian portofolio dilakukan secara bersama antara antara peserta didik dan guru. Hal ini dimaksudkan untuk menentukan fakta-fakta peserta didik dan proses bagaimana fakta-fakta tersebut diperoleh sebagai salah satu bukti bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi dasar dan indikator hasil belajar sesuai dengan yang telah ditetapkan. Untuk melakukan penilaian portofolio secara tepat perlu memperhatikan hal-hal seperti berikut ini, yaitu: kesesuaian, saling percaya antara pendidik dan peserta didik, kerahasiaan bersama antara pendidik dan peserta didik, kepuasan, milik bersama antara pendidik guru dan peserta didik, penilaian proses dan hasil.
Penilaian Jurnal
Jurnal belajar merupakan rekaman tertulis tentang apa yang dilakukan peserta didik berkaitan dengan apa-apa yang telah dipelajari. Jurnal belajar ini dapat digunakan untuk merekam atau meringkas aspek-aspek yang berhubungan dengan topik-topik kunci yang dipelajari. Misalnya, perasaan siswa terhadap suatu pelajaran, kesulitan yang dialami, atau keberhasilan di dalam memecahkan masalah atau topik tertentu atau berbagai macam catatan dan komentar yang dibuat siswa.Jurnal merupakan tulisan yang dibuat peserta didik untuk menunjukkan segala sesuatu yang telah dipelajari atau diperoleh dalam proses pembelajaran. Jadi, jurnal dapat juga diartikan sebagai catatan pribadi siswa tentang materi yang disampaikan oleh guru di kelas maupun kondisi proses pembelajaran di kelas.
Penilaian Diri
Penilaian diri (self assessment) adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang diperolehnya dalam pelajaran tertentu. Dalam proses penilaian diri, bukan berarti tugas pendidik untuk menilai dilimpahkan kepada peserta didik semata dan terbebas dari kegiatan melakukan penilaian. Dengan penilaian diri, diharapkan dapat melengkapi dan menambah penilaian yang telah dilakukan pendidik. Untuk melaksanakan penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu memperhatikan hal- hal seperti: menentukan terlebih dahulu kompetensi atau aspek apa yang akan dinilai; langkah berikutnya menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan; merancang format penilaian yang akan digunakan seperti pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian; peserta didik diminta untuk melakukan penilaian diri; pendidik mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif; dan pendidik menyampaikan umpan balik kepada peserta didik yang didasarkan pada hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
Penilaian Antarteman
Penilaian antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peseta didik untuk saling menilai temannya terkait dengan pencapain kompetensi, sikap, dan perilaku keseharian peserta didik. Penilaian ini dapat dilakukan secara berkelompok untuk mendapatkan informasi sekitar kompetensi peserta didik dalam kelompok. Informasi ini dapat dijadikan sebagai bahan menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Pertanyaan Terbuka
Penilaian otentik juga dilakukan dengan cara meminta peserta didik membaca materi pelajaran, kemudian merespon pertanyaan terbuka. Penilaian ini lebih difokuskan terhadap bagaimana peserta didik mengaplikasikan informasi daripada seberapa banyak peserta didik memanggil kembali apa yang telah diajarkan. Pertanyaan terbuka tesebut harus dibatasi supaya jawabannya tidak terlalu luas dan bermakna sesuai dengan tujuannya.
 
PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
1. Sahih
Agar penilaian sahih ( valid ) harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.
2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedomanpenilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan, otentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai? . Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5. Terbuka
Prosedur penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh siapapun.
6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.
7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman•teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya.

 


Artikel Terkait :

0 Response to "MATERI PPPK TAHUN 2021"

Post a Comment