Assalamualaikum
Warohmatullahi Wabarokatuh.... puji syukur alhamdulillah marilah panjatkan
kehadirat Allah SWT yang selalu memberikan nikmat, hidayahNya kepada kita semua,
sholawat serta salam senantiasa kita
panjatkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa perubahan
dari jaman kegelapan ke jaman yang terang benderang seperti saat ini. Dalam penulisan
kali ini penulis ingin berbagi tentang materi rangkuman untuk persiapan P3K
yang sudah penulis rangkum dan tentunya untuk semua guru mata pelajaran dan
berikut point-pont tersebut.
KURIKULUM
Kurikulum
menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum
a.
Prinsip Relevansi
Secara
umum, istilah relevansi diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan
dengan tuntutan kehidupan bermasyarakat. Masalah relevansi ini dapat dikaji
sekurang-kurangnya lewat tiga segi, yaitu seperti berikut ini: (1) Relevansi
dengan lingkungan hidup para peserta didik. ; (2) Relevansi dengan perkembangan
kehidupan masa kini dan masa yang akan dating; (3) Relevansi dengan tuntutan
dalam dunia perkerjaan
b.
Prinsip efektivitas
Dalam
kajian pendidikan, prinsip efektivitas dikaitkan dengan efektivitas guru ketika
mengajar dan efektivitas para peserta didik yang belajar. Implikasi prinsip ini
dalam pengembangan kurikulum ialah mengusahakan agar setiap kegiatan kurikuler
membuahkan hasil tanpa ada kegiatan yang terbuang sia- sia dan percuma.
c.
Prinsip efisiensi
Implikasi
prinsip ini mengusahakan agar kegiatan kurikuler dapat menadayagunakan waktu,
tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain secara cermat, tepat, sehingga hasil
kegiatan kurikuler itu mewadahi dan memenuhi harapan.
d.
Prinsip fleksibilitas
Fleksibilitas
ini artinya lentur/tidak kaku dalam memberikan kebebasan bertindak. Dalam
kurikulum, pengertian tersebut dimaksudkan untuk kebebasan dalam memilih
program pendidikan bagi para peserta didik dan kebebasan dalam mengembangkan
program pendidikan bagi para guru.
e.
Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Implikasi
ini mengusahakan agar antara berbagai tingkat dari jenis program pendidikan
saling berhubungan
f.
Prinsip objektivitas
Implikasi
prinsip ini mengusahakan agar semua kegiatan kurikulum dilakukan dengan
kegiatan catatan kebenaran ilmiah dengan mengenyampingkan pengaruh-pengaruh
emosional dan irasional.
g.
Prinsip demokrasi
Implikasi
ini ialah mengusahakan agar penyelenggaraan pendidikan dikelola dan
dilaksanakan secara demokratis
KALENDER
PENDIDIKAN (KALDIK)
Kalender
Pendidikan (Kaldik) merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun pembelajaran yang mencakup antara lain permulaan
tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan juga hari libur
PROTA
(PROGRAM TAHUNAN)
Komponen
Prota
1.
Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran)
2.
Kompetensi Inti
3.
Kompetensi Dasar
4.
Alokasi Waktu
5.
Keterangan
Langkah-langkah
Penyusunan Prota
1.
Mengidentifikasi jumlah KD dan Indikator dalam satu tahun
2.
Mengidentifikasi kedalaman KD dan Indikator
3.
Melakukan pemetaan KD untuk setiap semester
4.
Menentukan alokasi waktu tiap KD dengan memperhatikan minggu efektif
PROMES
(PROGRAM SEMESTER)
Komponen
Promes
1.
Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
2.
Format isian (materi, tema, sub tema, alokasi waktu dan bulan terinci
perminggu)
Langkah-langkah
Penyusunan Promes
1.
Menginput KD dan Indikator
2.
Menetapkan jumlah jam dan jumlah tatap muka perminggu untuk tiap mata pelajaran
3.
Mengalokasikan waktu sesuai indikator
4.
Memberikan catatan pada kolom keterangan
SILABUS
Silabus
dikembangkan berdasarkan standar kompetensi, lulusan dan standar isi untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada
setiap tahun tertentu.
Berikut
ini adalah beberapa fungsi umum dari silabus.
1.
Silabus dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan buku siswa. Buku siswa memuat
tentang materi pelajaran, aktivitas peserta didik, dan evaluasi pembelajaran.
2.
Silabus menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, untuk semua kajian
mata pelajaran, ataupun pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan
penilaian hasil pembelajaran.
3.
Hasil pengembangan Silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi
sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan
pendidikan, sehingga memudahkan guru melakukan pembelajaran.
Komponen
Silabus
Secara
garis besar, silabus mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator,
materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
Hubungan
logis antar berbagai komponen dalam silabus dari setiap mata pelajaran
merupakan langkah yang harus dipersiapkan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.
Beberapa
komponen yang harus ada dalam silabus adalah sebagai berikut.
1.
Identitas Mata Pelajaran
2.
Identitas Sekolah, memuat nama satuan pendidikan dan kelas.
3.
Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk
jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
4.
Kompetensi Dasar (KD), merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
5.
Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur atau diamati
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran.
6.
Materi Pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedut yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian
kompetensi.
7.
Pembelajaran, adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik
untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.
8.
Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
9.
Alokasi Waktu, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum
untuk satu semester atau satu tahun.
10.
Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar
atau sumber belajar lain yang relevan
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Permendikbud
No 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah
menjelaskan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
RPP
disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan satu kali pertemuan atau
lebih. Dalam Permendikbud No 22 tahun 2016, secara tegas menjelaskan komponen
minimal RPP terdiri atas:
a.
Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b.
Identitas mata pelajaran atau tema/subtema, mencakup: 1) kelas/semester, 2)
materi pokok, dan 3) alokasi waktu ditentukan berdasarkan keperluan untuk
pencapaian KD dan beban belajar, dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran
yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
c.
Kompetensi Dasar, adalah sejumlah kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator
pencapaian kompetensi. Kompetensi dasar dalam RPP, merujuk kompetensi dasar
yang tercantum dalam silabus;
d.
Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu Indikator
pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator
pencapaian kompetensi disusun guru dengan merujuk kompetensi dasar. Dengan
pertimbangan tertentu, guru dapat menentukan tingkatan indikator lebih tinggi
dari kompetensi dasar (kemampuan minimal) yang ditentukan silabus. Pertimbangan
tertentu yang dimaksud, antara lain: agar lulusan memiliki nilai kompetitif,
atau kelengkapan fasilitas laboratorium lebih baik dari satuan pendidikan
sejenis. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur, yang mencakup kompetensi
pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor);
e.
Tujuan Pembelajaran dirumuskan lebih spesifik atau detail dengan merujuk
indikator pencapaian kompetensi. Jika cakupan dan kedalaman materi pembelajaran
sudah tidak dapat dijabarkan lebih detail dan spesifik lagi, maka tujuan
pembelajaran disusun sama persis dengan indikator pencapaian kompetensi.
f.
Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan,
dan ditulis dalam bentuk butir-butir pokok bahasan/sub pokok bahasan sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran secara
lengkap dalam bentuk Lembar Kerja Peserta Didik dapat dilampirkan.
g.
Model/Metode pembelajaran, model pembelajaran (lebih luas dari metode, dan
mempunyai sintak jelas) digunakan guru untuk mewujudkan proses pembelajaran dan
suasana belajar yang mengaktifkan peserta didik untuk mencapai kompetensi
dasar. Penggunaan model pembelajaran hendaknya mempertimbangkan karakteristik
peserta didik, dan karakteristik materi pembelajaran. Untuk memperkuat
pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar matapelajaran),
dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis
penyingkapan/penelitian (model pembelajaran discovery/inquiry). Untuk mendorong
kemampuan berpikir peserta didik abad 21, baik secara individual maupun
kelompok maka sangat disarankan menggunakan model pembelajaran berbasis
pemecahan masalah (problem based learning). Untuk menstimulan kemampuan
ketrampilan dan berkarya peserta didik, baik secara individual maupun kelompok,
maka pemilihan model pembelajaran berbasis proyek sangat tepat. Tentunya para
guru harus memahami berbagai model pembelajaran lain yang dapat mengaktifkan
pengalaman belajar peserta didik.
h.
Media Pembelajaran, berupa alat bantu guru untuk menyampaikan materi
pembelajaran, agar peserta didik termotivasi, menarik perhatian, dan berminat
mengikuti pelajaran. Jenis-jenis media pembelajaran dan karakterisnya, perlu
dipahami pada guru, sehingga pemilihan media pembelajaran dapat mengoptimalkan
perhatian dan hasil belajar peserta didik.
i.
Sumber belajar, dapat berupa buku cetak, buku elektronik, media yang berfungsi
sebagai sumber belajar, peralatan, lingkungan belajar yang relevan;
j.
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran, serangkaian aktivitas pengelolaan
pengalaman belajar siswa, melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup. Pada
tahapan pendahuluan, guru melakukan kegiatan: 1) memimpin doa dan mempresensi
kehadiran peserta didik, 2) memberikan apersepsi, 3) menyampaikan tujuan
pembelajaran, dan 4) memotivasi peserta didik. Pada tahapan inti, guru
mengelola pembelajaran merujuk pada sintak (prosedur) model pembelajaran yang
dipilihnya. Tahapan penutup, guru melakukan kegiatan: 1) rangkuman materi
pembelajaran, 2) penilaian, dan 3) tindak lanjut pembelajaran berikutnya.
k.
Penilaian, penilaian proses belajar dan hasil belajar dikembangkan oleh guru,
dilakukan dengan prosedur:
1.
Menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun;
2.
Menyusun kisi-kisi penilaian;
3.
Membuat instrumen penilaian serta pedoman penilaian;
4.
Melakukan analisis kualitas instrumen penilaian;
5.
Melakukan penilaian;
6.
Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian;
7.
Melaporkan hasil penilaian; dan
8.
Memanfaatkan laporan hasil penilaian
Assalamualaikum
Warohmatullahi Wabarokatuh.... puji syukur alhamdulillah marilah panjatkan
kehadirat Allah SWT yang selalu memberikan nikmat, hidayahNya kepada kita semua,
sholawat serta salam senantiasa kita
panjatkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW yang telah membawa perubahan
dari jaman kegelapan ke jaman yang terang benderang seperti saat ini. Dalam penulisan
kali ini penulis ingin berbagi tentang materi rangkuman untuk persiapan P3K
yang sudah penulis rangkum dan tentunya untuk semua guru mata pelajaran dan
berikut point-pont tersebut.
KURIKULUM
Kurikulum
menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Kurikulum
a.
Prinsip Relevansi
Secara
umum, istilah relevansi diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan
dengan tuntutan kehidupan bermasyarakat. Masalah relevansi ini dapat dikaji
sekurang-kurangnya lewat tiga segi, yaitu seperti berikut ini: (1) Relevansi
dengan lingkungan hidup para peserta didik. ; (2) Relevansi dengan perkembangan
kehidupan masa kini dan masa yang akan dating; (3) Relevansi dengan tuntutan
dalam dunia perkerjaan
b.
Prinsip efektivitas
Dalam
kajian pendidikan, prinsip efektivitas dikaitkan dengan efektivitas guru ketika
mengajar dan efektivitas para peserta didik yang belajar. Implikasi prinsip ini
dalam pengembangan kurikulum ialah mengusahakan agar setiap kegiatan kurikuler
membuahkan hasil tanpa ada kegiatan yang terbuang sia- sia dan percuma.
c.
Prinsip efisiensi
Implikasi
prinsip ini mengusahakan agar kegiatan kurikuler dapat menadayagunakan waktu,
tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain secara cermat, tepat, sehingga hasil
kegiatan kurikuler itu mewadahi dan memenuhi harapan.
d.
Prinsip fleksibilitas
Fleksibilitas
ini artinya lentur/tidak kaku dalam memberikan kebebasan bertindak. Dalam
kurikulum, pengertian tersebut dimaksudkan untuk kebebasan dalam memilih
program pendidikan bagi para peserta didik dan kebebasan dalam mengembangkan
program pendidikan bagi para guru.
e.
Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Implikasi
ini mengusahakan agar antara berbagai tingkat dari jenis program pendidikan
saling berhubungan
f.
Prinsip objektivitas
Implikasi
prinsip ini mengusahakan agar semua kegiatan kurikulum dilakukan dengan
kegiatan catatan kebenaran ilmiah dengan mengenyampingkan pengaruh-pengaruh
emosional dan irasional.
g.
Prinsip demokrasi
Implikasi
ini ialah mengusahakan agar penyelenggaraan pendidikan dikelola dan
dilaksanakan secara demokratis
KALENDER
PENDIDIKAN (KALDIK)
Kalender
Pendidikan (Kaldik) merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun pembelajaran yang mencakup antara lain permulaan
tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan juga hari libur
PROTA
(PROGRAM TAHUNAN)
Komponen
Prota
1.
Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran)
2.
Kompetensi Inti
3.
Kompetensi Dasar
4.
Alokasi Waktu
5.
Keterangan
Langkah-langkah
Penyusunan Prota
1.
Mengidentifikasi jumlah KD dan Indikator dalam satu tahun
2.
Mengidentifikasi kedalaman KD dan Indikator
3.
Melakukan pemetaan KD untuk setiap semester
4.
Menentukan alokasi waktu tiap KD dengan memperhatikan minggu efektif
PROMES
(PROGRAM SEMESTER)
Komponen
Promes
1.
Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
2.
Format isian (materi, tema, sub tema, alokasi waktu dan bulan terinci
perminggu)
Langkah-langkah
Penyusunan Promes
1.
Menginput KD dan Indikator
2.
Menetapkan jumlah jam dan jumlah tatap muka perminggu untuk tiap mata pelajaran
3.
Mengalokasikan waktu sesuai indikator
4.
Memberikan catatan pada kolom keterangan
SILABUS
Silabus
dikembangkan berdasarkan standar kompetensi, lulusan dan standar isi untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada
setiap tahun tertentu.
Berikut
ini adalah beberapa fungsi umum dari silabus.
1.
Silabus dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan buku siswa. Buku siswa memuat
tentang materi pelajaran, aktivitas peserta didik, dan evaluasi pembelajaran.
2.
Silabus menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembelajaran, untuk semua kajian
mata pelajaran, ataupun pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan
penilaian hasil pembelajaran.
3.
Hasil pengembangan Silabus dalam bentuk perangkat pembelajaran berfungsi
sebagai alat untuk aktualisasi kurikulum secara operasional pada tingkat satuan
pendidikan, sehingga memudahkan guru melakukan pembelajaran.
Komponen
Silabus
Secara
garis besar, silabus mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator,
materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
Hubungan
logis antar berbagai komponen dalam silabus dari setiap mata pelajaran
merupakan langkah yang harus dipersiapkan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.
Beberapa
komponen yang harus ada dalam silabus adalah sebagai berikut.
1.
Identitas Mata Pelajaran
2.
Identitas Sekolah, memuat nama satuan pendidikan dan kelas.
3.
Kompetensi Inti (KI), merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk
jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
4.
Kompetensi Dasar (KD), merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
5.
Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur atau diamati
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran.
6.
Materi Pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedut yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian
kompetensi.
7.
Pembelajaran, adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik
untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.
8.
Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
9.
Alokasi Waktu, sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum
untuk satu semester atau satu tahun.
10.
Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar
atau sumber belajar lain yang relevan
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Permendikbud
No 22 tahun 2016 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah
menjelaskan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
RPP
disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan satu kali pertemuan atau
lebih. Dalam Permendikbud No 22 tahun 2016, secara tegas menjelaskan komponen
minimal RPP terdiri atas:
a.
Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b.
Identitas mata pelajaran atau tema/subtema, mencakup: 1) kelas/semester, 2)
materi pokok, dan 3) alokasi waktu ditentukan berdasarkan keperluan untuk
pencapaian KD dan beban belajar, dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran
yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
c.
Kompetensi Dasar, adalah sejumlah kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator
pencapaian kompetensi. Kompetensi dasar dalam RPP, merujuk kompetensi dasar
yang tercantum dalam silabus;
d.
Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu Indikator
pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator
pencapaian kompetensi disusun guru dengan merujuk kompetensi dasar. Dengan
pertimbangan tertentu, guru dapat menentukan tingkatan indikator lebih tinggi
dari kompetensi dasar (kemampuan minimal) yang ditentukan silabus. Pertimbangan
tertentu yang dimaksud, antara lain: agar lulusan memiliki nilai kompetitif,
atau kelengkapan fasilitas laboratorium lebih baik dari satuan pendidikan
sejenis. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan/atau diukur, yang mencakup kompetensi
pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor);
e.
Tujuan Pembelajaran dirumuskan lebih spesifik atau detail dengan merujuk
indikator pencapaian kompetensi. Jika cakupan dan kedalaman materi pembelajaran
sudah tidak dapat dijabarkan lebih detail dan spesifik lagi, maka tujuan
pembelajaran disusun sama persis dengan indikator pencapaian kompetensi.
f.
Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan,
dan ditulis dalam bentuk butir-butir pokok bahasan/sub pokok bahasan sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran secara
lengkap dalam bentuk Lembar Kerja Peserta Didik dapat dilampirkan.
g.
Model/Metode pembelajaran, model pembelajaran (lebih luas dari metode, dan
mempunyai sintak jelas) digunakan guru untuk mewujudkan proses pembelajaran dan
suasana belajar yang mengaktifkan peserta didik untuk mencapai kompetensi
dasar. Penggunaan model pembelajaran hendaknya mempertimbangkan karakteristik
peserta didik, dan karakteristik materi pembelajaran. Untuk memperkuat
pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar matapelajaran),
dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis
penyingkapan/penelitian (model pembelajaran discovery/inquiry). Untuk mendorong
kemampuan berpikir peserta didik abad 21, baik secara individual maupun
kelompok maka sangat disarankan menggunakan model pembelajaran berbasis
pemecahan masalah (problem based learning). Untuk menstimulan kemampuan
ketrampilan dan berkarya peserta didik, baik secara individual maupun kelompok,
maka pemilihan model pembelajaran berbasis proyek sangat tepat. Tentunya para
guru harus memahami berbagai model pembelajaran lain yang dapat mengaktifkan
pengalaman belajar peserta didik.
h.
Media Pembelajaran, berupa alat bantu guru untuk menyampaikan materi
pembelajaran, agar peserta didik termotivasi, menarik perhatian, dan berminat
mengikuti pelajaran. Jenis-jenis media pembelajaran dan karakterisnya, perlu
dipahami pada guru, sehingga pemilihan media pembelajaran dapat mengoptimalkan
perhatian dan hasil belajar peserta didik.
i.
Sumber belajar, dapat berupa buku cetak, buku elektronik, media yang berfungsi
sebagai sumber belajar, peralatan, lingkungan belajar yang relevan;
j.
Langkah-langkah kegiatan pembelajaran, serangkaian aktivitas pengelolaan
pengalaman belajar siswa, melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup. Pada
tahapan pendahuluan, guru melakukan kegiatan: 1) memimpin doa dan mempresensi
kehadiran peserta didik, 2) memberikan apersepsi, 3) menyampaikan tujuan
pembelajaran, dan 4) memotivasi peserta didik. Pada tahapan inti, guru
mengelola pembelajaran merujuk pada sintak (prosedur) model pembelajaran yang
dipilihnya. Tahapan penutup, guru melakukan kegiatan: 1) rangkuman materi
pembelajaran, 2) penilaian, dan 3) tindak lanjut pembelajaran berikutnya.
k.
Penilaian, penilaian proses belajar dan hasil belajar dikembangkan oleh guru,
dilakukan dengan prosedur:
1.
Menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun;
2.
Menyusun kisi-kisi penilaian;
3.
Membuat instrumen penilaian serta pedoman penilaian;
4.
Melakukan analisis kualitas instrumen penilaian;
5.
Melakukan penilaian;
6.
Mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian;
7.
Melaporkan hasil penilaian; dan
8.
Memanfaatkan laporan hasil penilaian
KRITERIA
KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
Kriteria
Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan
belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi
lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata
pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Dalam menetapkan KKM, satuan
pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik,
dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan
3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata
pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya
dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
1)
Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik
Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain
memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil
seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII
dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester
sebelumnya.
2)
Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik
Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing•masing mata
pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata
pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah,
dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu
tidaknya pengetahuan prasyarat.
3)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi
Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik
(nilai UKG); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi
sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah. Model KKM terdiri atas
lebih dari satu KKM dan satu KKM.
KKM
HARUS DITETAPKAN SEBELUM AWAL TAHUN PELAJARAN
Fungsi
KKM
1.
Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik. Acuan guru
untuk menentukan pengayaan atau remedial
2.
Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata
pelajaran
3.
Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program
pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah
4.
Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara
satuan pendidikan dengan masyarakat
5.
Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata
pelajaran
MODEL-MODEL
PEMBELAJARAN DAN KARATERISTIKNYA
Kooperatif
adalah suatu strategi pembelajaran yang terstruktur secara sistematis di mana
siswa-siswa bekerjasama dalam kelompok-kelompok kecil dengan anggota antara
empat sampai lima orang secara heterogen untuk mencapai tujuan- tujuan bersama
Problem
solving merupakan kerangka konseptual tentang proses pembelajaran yang
menggunakan masalah-masalah riil dalam kehidupan nyata (otentik), bersifat
tidak tentu, terbuka dan mendua untuk merangsang dan menantang siswa berpikir
kritis untuk memecahkannya.
Inkuiri
adalah proses untuk memperoleh dan mendapatkan informasi dengan melakukan
observasi atau eksperimen guna mencari jawaban maupun memecahkan masalah
terhadap pertanyaan atau rumusan masalah dengan menggunakan berpikir kritis dan
logis
Discovery
learning adalah model pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif untuk
mencari dan menyelidiki suatu permasalahan sehingga siswa dapat menyimpulkan
konsep dari pembelajaran yang telah dipelajari
Kontektual
(Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang mengaitkan antara
materi yang diajarkan-nya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa
membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam
kehidupan mereka sehari-hari.
Project
based learning atau PjBL merupakan strategi pembelajaran yang dikembangkan
berdasarkan penerapan proyek dengan melibatkan siswa menyelidiki masalah dunia
nyata
MODEL
PEMBELAJARAN
1.
Pendekatan Saintifik
Dalam
Permendikbud No. 103 Tahun 2014 dinyatakan bahwa pembelajaran dengan pendekatan
saintifik terdiri atas lima langkah kegiatan belajar yakni mengamati
(observing), menanya (questioning), mengumpulkan informasi/mencoba
(experimenting), menalar atau mengasosiasi (associating), mengomunikasikan
(communicating) yang dapat dilanjutkan dengan mencipta. Langkah-langkah
pembelajaran dengan pendekatan saintifik tersebut mengikuti langkah-langkah
pada metode ilmiah. Berikut ini langkah-langkah pembelajaran dengan pendekatan
saintifik.
2.
Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning)
Pembelajaran
Berbasis Masalah adalah pembelajaran yang menggunakan masalah nyata dalam
kehidupan sehari-hari (otentik) yang bersifat terbuka (open-ended) untuk
diselesaikan oleh peserta didik untuk mengembangkan keterampilan berpikir,
keterampilan menyelesaikan masalah, keterampilan sosial, keterampilan untuk
belajar mandiri, dan membangun atau memperoleh pengetahuan baru. Pembelajaran
ini berbeda dengan pembelajaran konvensional yang jarang menggunakan masalah
nyata atau menggunakan masalah nyata hanya di tahap akhir pembelajaran sebagai
penerapan dari pengetahuan yang telah dipelajari. Pemilihan masalah nyata
tersebut dilakukan atas pertimbangan kesesuaiannya dengan pencapaian kompetensi
dasar. Berikut adalah langkah-langkah PBM yang diadaptasi dari pendapat Arends
(2012: 411).
3.
Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning)
Pembelajaran
Berbasis Proyek (PBP) adalah kegiatan pembelajaran yang menggunakan
projek/kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap,
pengetahuan dan ketrampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada
aktivitas-aktivias peserta didik untuk menghasilkan produk dengan menerapkan
keterampilan meneliti, menganalisis, membuat, sampai dengan mempresentasikan
produk pembelajaran berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang dimaksud adalah
hasil projek dalam bentuk desain, skema, karya tulis, karya seni, karya
teknologi/prakarya, dan lain-lain. Pendekatan ini memperkenankan pesera didik
untuk bekerja secara mandiri maupun berkelompok dalam menghasilkan produk nyata.
4.
Pembelajaran Inquiry/Discovery
Dalam
Permendikbud No.22 tahun 2016 dikatakan pembelajaran inquiry disebut bersama
dengan discovery. Dalam Webster’s Collegiate Dictionary inquiry didefinisikan
sebagai “bertanya tentang” atau “mencari informasi”. Discovery disebut sebagai
“tindakan menemukan”. Jadi, pembelajaran ini memiliki dua proses utama.
Pertama, melibatkan siswa dalam mengajukan atau merumuskan
pertanyaan-pertanyaan (to inquire), dan kedua, siswa menyingkap, menemukan (to
discover) jawaban atas pertanyaan mereka melalui serangkaian kegiatan
penyelidikan dan kegiatan-kegiatan sejenis (Sutman, et.al., 2008:x).
Inquiry/discovery merupakan proses pembelajaran yang didasarkan pada pencarian
dan penemuan melalui proses berpikir secara sistematis. Pengetahuaan bukan
sekedar sekumpulan fakta hasil dari mengingat, akan tetapi hasil dari proses
menemukan atau mengkonstruksi. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan proses
fasilitasi kegiatan penemuan (inquiry) agar peserta didik memperoleh
pengetahuan dan keterampilan melalui penemuannya sendiri (discovery).
Tujuan
pertama Inquiry/Discovery Learning adalah agar siswa mampu merumuskan dan
menjawab pertanyaan apa, siapa, kapan, di mana,bagaimana, mengapa, dsb. Dengan
kata lain, Inquiry/Discovery Learning bertujuan untuk membantu siswa berpikir
secara analitis. Tujuan kedua adalah untuk mendorong siswa agar semakin berani
dan kreatif berimajinasi.Dengan imajinasi siswa dibimbing untuk mengkreasi
sesuatu menggunakan pengetahuan yang diperolehnya. Penemuan ini dapat berupa
perbaikan atau penyempurnaan dari apa yang telah ada, maupun menciptakan ide,
gagasan, atau alat yang belum ada (Anam, 2015:9).
Proses
mengumpulkan data, mengamati, dan meringkas informasi, khususnya data numerik
dalam Inquiry/Discovery Learning, efektif dalam merangsang diskusi untuk
mengembangkan keterampilan berpikir kritis yang diinginkan. Siswa perlu
mengalami bagaimana menarik simpulan ilmiah berdasarkan pengamatan atas
fakta-fakta dan sekumpulan data yang diperoleh.
Langkah-langkah
dalam Inquiry/Discovery Learning
Pada
dasarnya sintaks Inquiry/Discovery Learning meliputi lima langkah seperti
nampak dalam Tabel 5 di bawah ini
(Sutman, et.al.2008:52).
TUJUAN
PEMBELAJARAN
Tujuan
Pembelajaran Ditinjau dari Ranah Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik
(ANDERSON,
L.W. dan Krathwohl, D.R. : 2001) Kata Kerja Operasional (KKO) Revisi Taksonomi
Bloom
1)
Ranah Kognitif (Tujuan pembelajaran pada ranah kognitif mencakup keterampilan
intelektual dari tingkat rendah sampai dengan tingkat tinggi)
C1
Mengingat (Remember) : Menyebutkan, menghafalkan, mengetahui, menuliskan,
memberi label
C2
Memahami (Understad) : Membedakan, menerangkan, mengartikan, merangkum,
mengelompokan
C3
Mengaplikasikan (Apply) : Melaksanakan, melakukan, melatih, membiasaan,
membedakan, menyelesaikan, menggunakan
C4
Menganalisis (Analyze) : Memilih, menata, menyeleksi, megdiagnosis, mengedit,
menguraikan
C5
Mengevaluasi (Evaluate) : Membuktikan, memisahkan, menguji, mengukur,
mengkritik, memvalidasi, memonitor
C6
Mencipta (Create) : Membangun, membentuk, membuat, menamilkan, memperjelas,
menemukan, menyususun
2)
Ranah Afektif (Tujuan pembelajaran pada ranah afektif berorientasi pada nilai
dan sikap yang menggambarkan proses seseorang dalam mengenali dan mengadopsi
suatu nilai dan sikap tertentu menjadi pedoman dalam bertingkah laku)
A1
Menerima
A2
Merespon
A3
Menghargai
A4
Mengorganisaikan
A5
Karakterisasi Menurut Nilai
3)
Ranah Psikomotorik (Tujuan pembelajaran tersebut dapat dicapai jika peserta
didik termotivasi mengikuti pembelajaran)
P1
Meniru (Imitation) : Menyalin, Mengikuti, Mereplikasi, Mengulangi
Meniru
tindakan seseorang
P2
Manipulasi (Manipulation) : Melakukan, Melaksanakan, Menerapkan,
Mendemonstrasikan
Melakukan
keterampilan atau menghasilkan produk dengan cara mengikuti petunjuk umum,
bahkan berdasarkan observasi. Pada kategori ini siswa dipandu melalui instruksi
untuk melakukan keterampilan tertentu
P3
Ketetapan gerakan / Presisi (Precision) : Menunjukan, Menyempurnakan,
Menggantikan, Mengemas, Menyajikan
Secara
independen melakukan keterampilan atau menghasilkan produk dengan akurasi
proporsi dan ketepatan. Dalam bahasa sehari-hari, kategori ini dinyatakan
dengan “Tingkat Mahir”
P4
Artikulasi (Articulation) : Menghubungkan, Mengintegrasikan, Beradaptasi,
Mengembangkan, Memodifikasi Master, Mensketsa
Memodifikasi
keterampilan atau produk agar sesuai dengan situasi baru, atau menggabungkan
lebih dari satu keterampilan dalam urutan harmonis dan konsisten
P5
Naturalisasi (Naturalization) : Mendesain, Menentukan, Mengelola, Mencipta
Menyelesaikan
satu atau lebih keterampilan dengan mudah dan membuat keterampilan otomatis
dengan tenaga fisik atau mental yang ada. Pada kategori ini sifat aktifitas
telah otomatis, sadar penguasaan aktivitas dan penguasaan keterampilan terkait
sudah pada tingkat strategis (misalnya dapat menentukan langkah yang lebih
efesien)
PENILAIAN
Penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik. Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga
pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran),
assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as
learning (penilaian sebagai pembelajaran).
1
Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses
pembelajaran selesai. Proses pembelajaran selesai tidak selalu terjadi di akhir
tahun atau di akhir peserta didik menyelesaikan pendidikan pada jenjang
tertentu. Setiap pendidik melakukan penilaian yang dimaksudkan untuk memberikan
pengakuan terhadap pencapaian hasil belajar setelah proses pembelajaran
selesai, berarti pendidik tersebut melakukan assessment of learning. Ujian
Nasional, ujian sekolah/madrasah, dan berbagai bentuk penilaian sumatif
merupakan assessment of learning (penilaian hasil belajar).
2
Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan
biasanya digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar
mengajar. Dengan assessment for learning pendidik dapat memberikan umpan balik
terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan
kemajuan belajarnya. Assessment for learning juga dapat dimanfaatkan oleh
pendidik untuk meningkatkan performan dalam memfasilitasi peserta didik.
Berbagai bentuk penilaian formatif, misalnya tugas, presentasi, proyek,
termasuk kuis merupakan contoh-contoh assessment for learning (penilaian untuk
proses belajar).
3
Assessment as learning mempunyai fungsi yang mirip dengan assessment for
learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses
pembelajaran berlangsung. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan
peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut. Peserta didik
diberi pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian
diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh assessment as
learning. Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan
dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian
sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar
memperoleh capaianbelajar yang maksimal.
Pengertian
Penilaian Pengetahuan
Dalam
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan
Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning
outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh
Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001). Di sini ranah pengetahuan merupakan
kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasikan menjadi faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang
tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami
(understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai
(evaluating), dan mengkreasi (creating). Penilaian pengetahuan adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian
kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif
(kecakapan berpikir) Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisis,
Mengevaluasi, Dan Mengkreasi dengan pengetahuan Faktual, Konseptual,
Prosedural, Maupun Metakognitif
TEKNIK
PENILAIAN
1.
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Teknik yang biasa
digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
a.
Tes Tertulis
Tes
tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa
pilihan ganda, isian, benar salah, menjodohkan, dan uraian.
b.
Tes Lisan
Tes
lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan
peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses
pembelajaran berlangsung.
c.
Penugasan
Penugasan
adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/ atau
memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan
untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran
(assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan
diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for
learning).
2.
Penilaian Keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan
peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di
berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Berikut
ini adalah uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan
tersebut.
a.
Penilaian Praktik
Penilaian
praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan
suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Contoh penilaian praktik
adalah membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata
pelajaran bahasa Inggris), menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan,
memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari,
dan sebagainya.
b.
Penilaian Produk
Penilaian
produk adalah penilaian terhadap keterampilan peserta didik dalam
mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu
tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses
maupun hasil akhir. Contoh penilaian produk adalah membuat kerajinan, membuat
karya sastra, membuat laporan percobaan, menciptakan tarian, membuat lukisan,
mengaransemen musik, membuat naskah drama, dan sebagainya.
c.
Penilaian Projek
Penilaian
projek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam
mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu instrumen projek
dalam periode/waktu tertentu. Contoh penilaian projek adalah melakukan
investigasi terhadap jenis keanekaragaman hayati Indonesia, membuat makanan dan
minuman dari buah segar, membuat gerak tari berdasarkan level dan pola latih
sesuai iringan, mencipta rangkaian gerak senam berirama, dan sebagainya.
d.
Penilaian Portofolio
Penilaian
portofolio merupakan teknik untuk melakukan penilaian terhadap aspek
keterampilan. Dalam panduan ini portofolio merupakan kumpulan sampel karya
terbaik dari KD – KD pada KI-4.
JENIS
PENILAIAN OTENTIK-HOLISTIK
Penilaian
Kinerja
Penilaian
kinerja sering disebut sebagai penilaian unjuk kerja (performance assessment).
Bentuk penilaian ini digunakan untuk mengukur status kemampuan belajar peserta
didik berdasarkan hasil kerja dari suatu tugas. Pada penilaian kinerja peserta
didik diminta untuk mendemonstrasikan tugas belajar tertentu dengan maksud agar
peserta didik mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya.
Instrumen yang dapat digunakan untuk merekam hasil belajar pada penilaian
kinerja ini antara lain: daftar cek (check list), catatan anekdot/narasi, skala
penilaian (rating scale).
Penilaian
Proyek
Penilaian
proyek (project assessment) adalah bentuk penilaian yang diujudkan dalam bentuk
pemberian tugas kepada peserta didik secara berkelompok. Penilaian ini
difokuskan pada penilaian terhadap tugas belajar yang harus diselesaikan oleh
peserta didik dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek dapat juga
dikatakan sebagai penilaian berbentuk penugasan yang bertujuan untuk mengukur
kemampuan peserta didik menghasilkan karya tertentu yang dilakukan secara
berkelompok. Dengan menggunakan penilaian proyek pendidik dapat memperoleh
informasi berkaitan dengan kemampuan peserta didik dalam hal pengetahuan,
pemahaman, aplikasi, sintesis informasi atau data, sampai dengan pemaknaan atau
penyimpulan.
Penilaian
Portofolio
Penilaian
portofolio merupakan salah satu penilaian otentik yang dikenakan pada
sekumpulan karya peserta didik yang diambil selama proses pembelajaran dalam
kurun waktu tertentu. Karya-karya ini berkaitan dengan mata pelajaran dan
disusun secara sistematis dan terogansir. Proses penilaian portofolio dilakukan
secara bersama antara antara peserta didik dan guru. Hal ini dimaksudkan untuk
menentukan fakta-fakta peserta didik dan proses bagaimana fakta-fakta tersebut
diperoleh sebagai salah satu bukti bahwa peserta didik telah memiliki
kompetensi dasar dan indikator hasil belajar sesuai dengan yang telah
ditetapkan. Untuk melakukan penilaian portofolio secara tepat perlu
memperhatikan hal-hal seperti berikut ini, yaitu: kesesuaian, saling percaya
antara pendidik dan peserta didik, kerahasiaan bersama antara pendidik dan
peserta didik, kepuasan, milik bersama antara pendidik guru dan peserta didik,
penilaian proses dan hasil.
Penilaian
Jurnal
Jurnal
belajar merupakan rekaman tertulis tentang apa yang dilakukan peserta didik
berkaitan dengan apa-apa yang telah dipelajari. Jurnal belajar ini dapat
digunakan untuk merekam atau meringkas aspek-aspek yang berhubungan dengan
topik-topik kunci yang dipelajari. Misalnya, perasaan siswa terhadap suatu
pelajaran, kesulitan yang dialami, atau keberhasilan di dalam memecahkan
masalah atau topik tertentu atau berbagai macam catatan dan komentar yang
dibuat siswa.Jurnal merupakan tulisan yang dibuat peserta didik untuk
menunjukkan segala sesuatu yang telah dipelajari atau diperoleh dalam proses
pembelajaran. Jadi, jurnal dapat juga diartikan sebagai catatan pribadi siswa
tentang materi yang disampaikan oleh guru di kelas maupun kondisi proses
pembelajaran di kelas.
Penilaian
Diri
Penilaian
diri (self assessment) adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik
diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan proses dan tingkat
pencapaian kompetensi yang diperolehnya dalam pelajaran tertentu. Dalam proses
penilaian diri, bukan berarti tugas pendidik untuk menilai dilimpahkan kepada
peserta didik semata dan terbebas dari kegiatan melakukan penilaian. Dengan
penilaian diri, diharapkan dapat melengkapi dan menambah penilaian yang telah
dilakukan pendidik. Untuk melaksanakan penilaian diri oleh peserta didik di
kelas perlu memperhatikan hal- hal seperti: menentukan terlebih dahulu
kompetensi atau aspek apa yang akan dinilai; langkah berikutnya menentukan
kriteria penilaian yang akan digunakan; merancang format penilaian yang akan
digunakan seperti pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian;
peserta didik diminta untuk melakukan penilaian diri; pendidik mengkaji sampel
hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa
melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif; dan pendidik menyampaikan
umpan balik kepada peserta didik yang didasarkan pada hasil kajian terhadap
sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
Penilaian
Antarteman
Penilaian
antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peseta didik
untuk saling menilai temannya terkait dengan pencapain kompetensi, sikap, dan
perilaku keseharian peserta didik. Penilaian ini dapat dilakukan secara
berkelompok untuk mendapatkan informasi sekitar kompetensi peserta didik dalam
kelompok. Informasi ini dapat dijadikan sebagai bahan menentukan pencapaian
hasil belajar peserta didik. Pertanyaan Terbuka
Penilaian
otentik juga dilakukan dengan cara meminta peserta didik membaca materi
pelajaran, kemudian merespon pertanyaan terbuka. Penilaian ini lebih difokuskan
terhadap bagaimana peserta didik mengaplikasikan informasi daripada seberapa
banyak peserta didik memanggil kembali apa yang telah diajarkan. Pertanyaan
terbuka tesebut harus dibatasi supaya jawabannya tidak terlalu luas dan
bermakna sesuai dengan tujuannya.
PRINSIP-PRINSIP
PENILAIAN
1.
Sahih
Agar
penilaian sahih ( valid ) harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan
kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan
yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang
mengukur apa yang seharusnya diukur.
2.
Objektif
Penilaian
tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan
pedomanpenilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan
meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan,
otentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari
satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater
reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3.
Adil
Penilaian
tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar
belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan
hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh
berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4.
Terpadu
Penilaian
oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi
telah tercapai? . Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas
pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari
pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5.
Terbuka
Prosedur
penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh
siapapun.
6.
Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian
oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai
teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta
didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk
harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan
dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses
pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning,
dan of learning secara proporsional.
7.
Sistematis
Penilaian
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan
analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan
hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk
instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8.
Beracuan kriteria
Penilaian
pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk
menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan
terhadap capaian teman•teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap
kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal
disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi
berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib
menempuh remedial.
9.
Akuntabel
Penilaian
dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih,
objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu
dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik,
prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya
bagi peserta didik dan proses belajarnya.
KRITERIA
KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
Kriteria
Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan
belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi
lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata
pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. Dalam menetapkan KKM, satuan
pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik,
dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan
3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata
pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya
dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
1)
Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik
Peserta Didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain
memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil
seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII
dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester
sebelumnya.
2)
Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik
Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing•masing mata
pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata
pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah,
dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu
tidaknya pengetahuan prasyarat.
3)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi
Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik
(nilai UKG); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi
sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah. Model KKM terdiri atas
lebih dari satu KKM dan satu KKM.
KKM
HARUS DITETAPKAN SEBELUM AWAL TAHUN PELAJARAN
Fungsi
KKM
1.
Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik. Acuan guru
untuk menentukan pengayaan atau remedial
2.
Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata
pelajaran
3.
Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program
pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah
4.
Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara
satuan pendidikan dengan masyarakat
5.
Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata
pelajaran
MODEL-MODEL
PEMBELAJARAN DAN KARATERISTIKNYA
Kooperatif
adalah suatu strategi pembelajaran yang terstruktur secara sistematis di mana
siswa-siswa bekerjasama dalam kelompok-kelompok kecil dengan anggota antara
empat sampai lima orang secara heterogen untuk mencapai tujuan- tujuan bersama
Problem
solving merupakan kerangka konseptual tentang proses pembelajaran yang
menggunakan masalah-masalah riil dalam kehidupan nyata (otentik), bersifat
tidak tentu, terbuka dan mendua untuk merangsang dan menantang siswa berpikir
kritis untuk memecahkannya.
Inkuiri
adalah proses untuk memperoleh dan mendapatkan informasi dengan melakukan
observasi atau eksperimen guna mencari jawaban maupun memecahkan masalah
terhadap pertanyaan atau rumusan masalah dengan menggunakan berpikir kritis dan
logis
Discovery
learning adalah model pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif untuk
mencari dan menyelidiki suatu permasalahan sehingga siswa dapat menyimpulkan
konsep dari pembelajaran yang telah dipelajari
Kontektual
(Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar yang mengaitkan antara
materi yang diajarkan-nya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa
membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam
kehidupan mereka sehari-hari.
Project
based learning atau PjBL merupakan strategi pembelajaran yang dikembangkan
berdasarkan penerapan proyek dengan melibatkan siswa menyelidiki masalah dunia
nyata
MODEL
PEMBELAJARAN
1.
Pendekatan Saintifik
Dalam
Permendikbud No. 103 Tahun 2014 dinyatakan bahwa pembelajaran dengan pendekatan
saintifik terdiri atas lima langkah kegiatan belajar yakni mengamati
(observing), menanya (questioning), mengumpulkan informasi/mencoba
(experimenting), menalar atau mengasosiasi (associating), mengomunikasikan
(communicating) yang dapat dilanjutkan dengan mencipta. Langkah-langkah
pembelajaran dengan pendekatan saintifik tersebut mengikuti langkah-langkah
pada metode ilmiah. Berikut ini langkah-langkah pembelajaran dengan pendekatan
saintifik.
2.
Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem-Based Learning)
Pembelajaran
Berbasis Masalah adalah pembelajaran yang menggunakan masalah nyata dalam
kehidupan sehari-hari (otentik) yang bersifat terbuka (open-ended) untuk
diselesaikan oleh peserta didik untuk mengembangkan keterampilan berpikir,
keterampilan menyelesaikan masalah, keterampilan sosial, keterampilan untuk
belajar mandiri, dan membangun atau memperoleh pengetahuan baru. Pembelajaran
ini berbeda dengan pembelajaran konvensional yang jarang menggunakan masalah
nyata atau menggunakan masalah nyata hanya di tahap akhir pembelajaran sebagai
penerapan dari pengetahuan yang telah dipelajari. Pemilihan masalah nyata
tersebut dilakukan atas pertimbangan kesesuaiannya dengan pencapaian kompetensi
dasar. Berikut adalah langkah-langkah PBM yang diadaptasi dari pendapat Arends
(2012: 411).
3.
Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning)
Pembelajaran
Berbasis Proyek (PBP) adalah kegiatan pembelajaran yang menggunakan
projek/kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap,
pengetahuan dan ketrampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada
aktivitas-aktivias peserta didik untuk menghasilkan produk dengan menerapkan
keterampilan meneliti, menganalisis, membuat, sampai dengan mempresentasikan
produk pembelajaran berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang dimaksud adalah
hasil projek dalam bentuk desain, skema, karya tulis, karya seni, karya
teknologi/prakarya, dan lain-lain. Pendekatan ini memperkenankan pesera didik
untuk bekerja secara mandiri maupun berkelompok dalam menghasilkan produk nyata.
4.
Pembelajaran Inquiry/Discovery
Dalam
Permendikbud No.22 tahun 2016 dikatakan pembelajaran inquiry disebut bersama
dengan discovery. Dalam Webster’s Collegiate Dictionary inquiry didefinisikan
sebagai “bertanya tentang” atau “mencari informasi”. Discovery disebut sebagai
“tindakan menemukan”. Jadi, pembelajaran ini memiliki dua proses utama.
Pertama, melibatkan siswa dalam mengajukan atau merumuskan
pertanyaan-pertanyaan (to inquire), dan kedua, siswa menyingkap, menemukan (to
discover) jawaban atas pertanyaan mereka melalui serangkaian kegiatan
penyelidikan dan kegiatan-kegiatan sejenis (Sutman, et.al., 2008:x).
Inquiry/discovery merupakan proses pembelajaran yang didasarkan pada pencarian
dan penemuan melalui proses berpikir secara sistematis. Pengetahuaan bukan
sekedar sekumpulan fakta hasil dari mengingat, akan tetapi hasil dari proses
menemukan atau mengkonstruksi. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan proses
fasilitasi kegiatan penemuan (inquiry) agar peserta didik memperoleh
pengetahuan dan keterampilan melalui penemuannya sendiri (discovery).
Tujuan
pertama Inquiry/Discovery Learning adalah agar siswa mampu merumuskan dan
menjawab pertanyaan apa, siapa, kapan, di mana,bagaimana, mengapa, dsb. Dengan
kata lain, Inquiry/Discovery Learning bertujuan untuk membantu siswa berpikir
secara analitis. Tujuan kedua adalah untuk mendorong siswa agar semakin berani
dan kreatif berimajinasi.Dengan imajinasi siswa dibimbing untuk mengkreasi
sesuatu menggunakan pengetahuan yang diperolehnya. Penemuan ini dapat berupa
perbaikan atau penyempurnaan dari apa yang telah ada, maupun menciptakan ide,
gagasan, atau alat yang belum ada (Anam, 2015:9).
Proses
mengumpulkan data, mengamati, dan meringkas informasi, khususnya data numerik
dalam Inquiry/Discovery Learning, efektif dalam merangsang diskusi untuk
mengembangkan keterampilan berpikir kritis yang diinginkan. Siswa perlu
mengalami bagaimana menarik simpulan ilmiah berdasarkan pengamatan atas
fakta-fakta dan sekumpulan data yang diperoleh.
Langkah-langkah
dalam Inquiry/Discovery Learning
Pada
dasarnya sintaks Inquiry/Discovery Learning meliputi lima langkah seperti
nampak dalam Tabel 5 di bawah ini
(Sutman, et.al.2008:52).
TUJUAN
PEMBELAJARAN
Tujuan
Pembelajaran Ditinjau dari Ranah Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik
(ANDERSON,
L.W. dan Krathwohl, D.R. : 2001) Kata Kerja Operasional (KKO) Revisi Taksonomi
Bloom
1)
Ranah Kognitif (Tujuan pembelajaran pada ranah kognitif mencakup keterampilan
intelektual dari tingkat rendah sampai dengan tingkat tinggi)
C1
Mengingat (Remember) : Menyebutkan, menghafalkan, mengetahui, menuliskan,
memberi label
C2
Memahami (Understad) : Membedakan, menerangkan, mengartikan, merangkum,
mengelompokan
C3
Mengaplikasikan (Apply) : Melaksanakan, melakukan, melatih, membiasaan,
membedakan, menyelesaikan, menggunakan
C4
Menganalisis (Analyze) : Memilih, menata, menyeleksi, megdiagnosis, mengedit,
menguraikan
C5
Mengevaluasi (Evaluate) : Membuktikan, memisahkan, menguji, mengukur,
mengkritik, memvalidasi, memonitor
C6
Mencipta (Create) : Membangun, membentuk, membuat, menamilkan, memperjelas,
menemukan, menyususun
2)
Ranah Afektif (Tujuan pembelajaran pada ranah afektif berorientasi pada nilai
dan sikap yang menggambarkan proses seseorang dalam mengenali dan mengadopsi
suatu nilai dan sikap tertentu menjadi pedoman dalam bertingkah laku)
A1
Menerima
A2
Merespon
A3
Menghargai
A4
Mengorganisaikan
A5
Karakterisasi Menurut Nilai
3)
Ranah Psikomotorik (Tujuan pembelajaran tersebut dapat dicapai jika peserta
didik termotivasi mengikuti pembelajaran)
P1
Meniru (Imitation) : Menyalin, Mengikuti, Mereplikasi, Mengulangi
Meniru
tindakan seseorang
P2
Manipulasi (Manipulation) : Melakukan, Melaksanakan, Menerapkan,
Mendemonstrasikan
Melakukan
keterampilan atau menghasilkan produk dengan cara mengikuti petunjuk umum,
bahkan berdasarkan observasi. Pada kategori ini siswa dipandu melalui instruksi
untuk melakukan keterampilan tertentu
P3
Ketetapan gerakan / Presisi (Precision) : Menunjukan, Menyempurnakan,
Menggantikan, Mengemas, Menyajikan
Secara
independen melakukan keterampilan atau menghasilkan produk dengan akurasi
proporsi dan ketepatan. Dalam bahasa sehari-hari, kategori ini dinyatakan
dengan “Tingkat Mahir”
P4
Artikulasi (Articulation) : Menghubungkan, Mengintegrasikan, Beradaptasi,
Mengembangkan, Memodifikasi Master, Mensketsa
Memodifikasi
keterampilan atau produk agar sesuai dengan situasi baru, atau menggabungkan
lebih dari satu keterampilan dalam urutan harmonis dan konsisten
P5
Naturalisasi (Naturalization) : Mendesain, Menentukan, Mengelola, Mencipta
Menyelesaikan
satu atau lebih keterampilan dengan mudah dan membuat keterampilan otomatis
dengan tenaga fisik atau mental yang ada. Pada kategori ini sifat aktifitas
telah otomatis, sadar penguasaan aktivitas dan penguasaan keterampilan terkait
sudah pada tingkat strategis (misalnya dapat menentukan langkah yang lebih
efesien)
PENILAIAN
Penilaian
adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik. Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga
pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran),
assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as
learning (penilaian sebagai pembelajaran).
1
Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses
pembelajaran selesai. Proses pembelajaran selesai tidak selalu terjadi di akhir
tahun atau di akhir peserta didik menyelesaikan pendidikan pada jenjang
tertentu. Setiap pendidik melakukan penilaian yang dimaksudkan untuk memberikan
pengakuan terhadap pencapaian hasil belajar setelah proses pembelajaran
selesai, berarti pendidik tersebut melakukan assessment of learning. Ujian
Nasional, ujian sekolah/madrasah, dan berbagai bentuk penilaian sumatif
merupakan assessment of learning (penilaian hasil belajar).
2
Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan
biasanya digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar
mengajar. Dengan assessment for learning pendidik dapat memberikan umpan balik
terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan
kemajuan belajarnya. Assessment for learning juga dapat dimanfaatkan oleh
pendidik untuk meningkatkan performan dalam memfasilitasi peserta didik.
Berbagai bentuk penilaian formatif, misalnya tugas, presentasi, proyek,
termasuk kuis merupakan contoh-contoh assessment for learning (penilaian untuk
proses belajar).
3
Assessment as learning mempunyai fungsi yang mirip dengan assessment for
learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses
pembelajaran berlangsung. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan
peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut. Peserta didik
diberi pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian
diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh assessment as
learning. Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan
dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian
sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar
memperoleh capaianbelajar yang maksimal.
Pengertian
Penilaian Pengetahuan
Dalam
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan
Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning
outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh
Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001). Di sini ranah pengetahuan merupakan
kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasikan menjadi faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang
tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami
(understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai
(evaluating), dan mengkreasi (creating). Penilaian pengetahuan adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian
kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif
(kecakapan berpikir) Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisis,
Mengevaluasi, Dan Mengkreasi dengan pengetahuan Faktual, Konseptual,
Prosedural, Maupun Metakognitif
TEKNIK
PENILAIAN
1.
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Teknik yang biasa
digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.
a.
Tes Tertulis
Tes
tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa
pilihan ganda, isian, benar salah, menjodohkan, dan uraian.
b.
Tes Lisan
Tes
lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan
peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses
pembelajaran berlangsung.
c.
Penugasan
Penugasan
adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/ atau
memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan
untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran
(assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan
diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for
learning).
2.
Penilaian Keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan
peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di
berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Berikut
ini adalah uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan
tersebut.
a.
Penilaian Praktik
Penilaian
praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan
suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi. Contoh penilaian praktik
adalah membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata
pelajaran bahasa Inggris), menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan,
memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari,
dan sebagainya.
b.
Penilaian Produk
Penilaian
produk adalah penilaian terhadap keterampilan peserta didik dalam
mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu
tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses
maupun hasil akhir. Contoh penilaian produk adalah membuat kerajinan, membuat
karya sastra, membuat laporan percobaan, menciptakan tarian, membuat lukisan,
mengaransemen musik, membuat naskah drama, dan sebagainya.
c.
Penilaian Projek
Penilaian
projek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam
mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu instrumen projek
dalam periode/waktu tertentu. Contoh penilaian projek adalah melakukan
investigasi terhadap jenis keanekaragaman hayati Indonesia, membuat makanan dan
minuman dari buah segar, membuat gerak tari berdasarkan level dan pola latih
sesuai iringan, mencipta rangkaian gerak senam berirama, dan sebagainya.
d.
Penilaian Portofolio
Penilaian
portofolio merupakan teknik untuk melakukan penilaian terhadap aspek
keterampilan. Dalam panduan ini portofolio merupakan kumpulan sampel karya
terbaik dari KD – KD pada KI-4.
JENIS
PENILAIAN OTENTIK-HOLISTIK
Penilaian
Kinerja
Penilaian
kinerja sering disebut sebagai penilaian unjuk kerja (performance assessment).
Bentuk penilaian ini digunakan untuk mengukur status kemampuan belajar peserta
didik berdasarkan hasil kerja dari suatu tugas. Pada penilaian kinerja peserta
didik diminta untuk mendemonstrasikan tugas belajar tertentu dengan maksud agar
peserta didik mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya.
Instrumen yang dapat digunakan untuk merekam hasil belajar pada penilaian
kinerja ini antara lain: daftar cek (check list), catatan anekdot/narasi, skala
penilaian (rating scale).
Penilaian
Proyek
Penilaian
proyek (project assessment) adalah bentuk penilaian yang diujudkan dalam bentuk
pemberian tugas kepada peserta didik secara berkelompok. Penilaian ini
difokuskan pada penilaian terhadap tugas belajar yang harus diselesaikan oleh
peserta didik dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek dapat juga
dikatakan sebagai penilaian berbentuk penugasan yang bertujuan untuk mengukur
kemampuan peserta didik menghasilkan karya tertentu yang dilakukan secara
berkelompok. Dengan menggunakan penilaian proyek pendidik dapat memperoleh
informasi berkaitan dengan kemampuan peserta didik dalam hal pengetahuan,
pemahaman, aplikasi, sintesis informasi atau data, sampai dengan pemaknaan atau
penyimpulan.
Penilaian
Portofolio
Penilaian
portofolio merupakan salah satu penilaian otentik yang dikenakan pada
sekumpulan karya peserta didik yang diambil selama proses pembelajaran dalam
kurun waktu tertentu. Karya-karya ini berkaitan dengan mata pelajaran dan
disusun secara sistematis dan terogansir. Proses penilaian portofolio dilakukan
secara bersama antara antara peserta didik dan guru. Hal ini dimaksudkan untuk
menentukan fakta-fakta peserta didik dan proses bagaimana fakta-fakta tersebut
diperoleh sebagai salah satu bukti bahwa peserta didik telah memiliki
kompetensi dasar dan indikator hasil belajar sesuai dengan yang telah
ditetapkan. Untuk melakukan penilaian portofolio secara tepat perlu
memperhatikan hal-hal seperti berikut ini, yaitu: kesesuaian, saling percaya
antara pendidik dan peserta didik, kerahasiaan bersama antara pendidik dan
peserta didik, kepuasan, milik bersama antara pendidik guru dan peserta didik,
penilaian proses dan hasil.
Penilaian
Jurnal
Jurnal
belajar merupakan rekaman tertulis tentang apa yang dilakukan peserta didik
berkaitan dengan apa-apa yang telah dipelajari. Jurnal belajar ini dapat
digunakan untuk merekam atau meringkas aspek-aspek yang berhubungan dengan
topik-topik kunci yang dipelajari. Misalnya, perasaan siswa terhadap suatu
pelajaran, kesulitan yang dialami, atau keberhasilan di dalam memecahkan
masalah atau topik tertentu atau berbagai macam catatan dan komentar yang
dibuat siswa.Jurnal merupakan tulisan yang dibuat peserta didik untuk
menunjukkan segala sesuatu yang telah dipelajari atau diperoleh dalam proses
pembelajaran. Jadi, jurnal dapat juga diartikan sebagai catatan pribadi siswa
tentang materi yang disampaikan oleh guru di kelas maupun kondisi proses
pembelajaran di kelas.
Penilaian
Diri
Penilaian
diri (self assessment) adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik
diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan proses dan tingkat
pencapaian kompetensi yang diperolehnya dalam pelajaran tertentu. Dalam proses
penilaian diri, bukan berarti tugas pendidik untuk menilai dilimpahkan kepada
peserta didik semata dan terbebas dari kegiatan melakukan penilaian. Dengan
penilaian diri, diharapkan dapat melengkapi dan menambah penilaian yang telah
dilakukan pendidik. Untuk melaksanakan penilaian diri oleh peserta didik di
kelas perlu memperhatikan hal- hal seperti: menentukan terlebih dahulu
kompetensi atau aspek apa yang akan dinilai; langkah berikutnya menentukan
kriteria penilaian yang akan digunakan; merancang format penilaian yang akan
digunakan seperti pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian;
peserta didik diminta untuk melakukan penilaian diri; pendidik mengkaji sampel
hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa
melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif; dan pendidik menyampaikan
umpan balik kepada peserta didik yang didasarkan pada hasil kajian terhadap
sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
Penilaian
Antarteman
Penilaian
antar peserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peseta didik
untuk saling menilai temannya terkait dengan pencapain kompetensi, sikap, dan
perilaku keseharian peserta didik. Penilaian ini dapat dilakukan secara
berkelompok untuk mendapatkan informasi sekitar kompetensi peserta didik dalam
kelompok. Informasi ini dapat dijadikan sebagai bahan menentukan pencapaian
hasil belajar peserta didik. Pertanyaan Terbuka
Penilaian
otentik juga dilakukan dengan cara meminta peserta didik membaca materi
pelajaran, kemudian merespon pertanyaan terbuka. Penilaian ini lebih difokuskan
terhadap bagaimana peserta didik mengaplikasikan informasi daripada seberapa
banyak peserta didik memanggil kembali apa yang telah diajarkan. Pertanyaan
terbuka tesebut harus dibatasi supaya jawabannya tidak terlalu luas dan
bermakna sesuai dengan tujuannya.
PRINSIP-PRINSIP
PENILAIAN
1.
Sahih
Agar
penilaian sahih ( valid ) harus dilakukan berdasar pada data yang mencerminkan
kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang dapat mencerminkan kemampuan
yang diukur harus digunakan instrumen yang sahih juga, yaitu instrumen yang
mengukur apa yang seharusnya diukur.
2.
Objektif
Penilaian
tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan
pedomanpenilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan
meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan,
otentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari
satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater
reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai.
3.
Adil
Penilaian
tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena perbedaan latar
belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan
hal-hal lain. Perbedaan hasil penilaian semata-mata harus disebabkan oleh
berbedanya capaian belajar peserta didik pada kompetensi yang dinilai.
4.
Terpadu
Penilaian
oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan
pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi
telah tercapai? . Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian aktivitas
pembelajaran. Karena itu penilaian tidak boleh terlepas apalagi melenceng dari
pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.
5.
Terbuka
Prosedur
penilaian dan kriteria penilaian harus terbuka, jelas, dan dapat diketahui oleh
siapapun.
6.
Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian
oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai
teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta
didik atau peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan, secara konstruk
harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan
dengan berbagai teknik dan instrumen, diselenggarakan sepanjang proses
pembelajaran, dan menggunakan pendekatan assessment as learning, for learning,
dan of learning secara proporsional.
7.
Sistematis
Penilaian
dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan
analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan
hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik penilaian, bentuk
instrumen, dan waktu penilaian yang sesuai.
8.
Beracuan kriteria
Penilaian
pada kurikulum berbasis kompetensi menggunakan acuan kriteria. Artinya untuk
menyatakan seorang peserta didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan
terhadap capaian teman•teman atau kelompoknya, melainkan dibandingkan terhadap
kriteria minimal yang ditetapkan. Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal
disebut tuntas, dapat melanjutkan pembelajaran untuk mencampai kompetensi
berikutnya, sedangkan peserta didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib
menempuh remedial.
9.
Akuntabel
Penilaian
dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih,
objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu
dipikirkan konsep meaningful assessment. Selain dipertanggungjawabkan teknik,
prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggungjawabkan kebermaknaannya
bagi peserta didik dan proses belajarnya.
0 Response to "MATERI PPPK TAHUN 2021"
Post a Comment