PROGRAM 8 TAHUNAN


A.     LATAR BELAKANG
Menuju masyarakat informasi berbasis pengetahuan merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia, khususnya dalam menciptakan dan meningkatkan kemandirian bangsa. Untuk itu berbagai kegiatan dan aktivitas dalam mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Hal ini tentu saja mengacu pada upaya membekali pengetahuan, keterampilan, keimanan dan ketakwaan, nilai-nilai sosial dan moral, berbudaya dan berkepribadian Indonesia untuk memperkokoh rasa kebangsaan dalam NKRI. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, cerdas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, perlu persiapan dan penataan yang strategis melalui pendidikan. SMP Negeri 2 Sukagumiwang berupaya melaksanakan kebijakan pendidikan bedasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan menyelenggarakan pendidikan dengan mengacu kepada PP no 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Hal itu dimasudkan untuk meningkatkan mutu serta relevansi dan efesiensi pengelolaan pendidikan dalam rangka menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan peningkatan dan strategi yang terencana, terarah dan berkesinambungan.
Untuk mewujudkan akses pendidikan, relevansi dan mutu, diperlukan manajemen sekolah yang sehat, efisien, transparan, dan akuntabel harus mendapat dukungan oleh semua warga sekolah dengan berperan aktif dan dinamis dalam semua kegiatan sekolah, sehingga terwujudnya sekolah yang kondusif dan bermutu tinggi berstandar nasional.

B.    PENGERTIAN RPS
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari suatu fungsi manajemen sekolah yang amat penting yang harus dimiliki sekolah. RPS berfungsi untuk member arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka menuju tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan. RPS dibuat sebagai panduan dalam penyelenggaraan pendidikan, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun) maupun pendek (1 tahun).

Download Lengkap : Program 8 Tahunan

Artikel Terkait :

0 Response to "PROGRAM 8 TAHUNAN"

Post a Comment