PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas limpahan Rahmat, Hidayat, serta Inayah-Nya, saya atas nama pribadi sekaligus sebagai penulis di Blog Prakarya Indramayu Alhamdulillah masih dapat diberi nikmat iman dan sehat sehingga pada kesempatan ini mencoba lagi berbagi tentang Program Kerja Supervisi Akademik (Class Visit).

Sebagaimana kita tahu bahwasnya kegiatan supervisi merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh kepala sekolah demi meningkatkan kualitas dan kuantitas bagi guru-guru yang ada dilingkungan sekolahnya. Dalam rangka menjaga kualitas proses pendidikan perlu adanya pengawasan dan kontrol mutu yang mengawasi jalannya KBM di kelas dan segala komponen pendukungnya. Oleh karena itu kepala sekolah sebagai supervisor perlu melakukan kunjungan kelas atau melakukan supervisi akademik kepada seluruh guru baik guru honorer maupun guru negeri secara berkala. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawasan Sekolah/Madrasah.

Pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah mempunyai fungsi yang sangat penting di dalam mendorong guru untuk melakukan proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan berfikir kritis, kreatif, inovatif, cakap menyelesaikan masalah dan mempunyai naluri kewirausahaan bagi siswa sebagai produk suatu sistem pendidikan. Untuk dapat mencapai kompetensi tersebut kepala sekolah diharapkan dapat melakukan pengawasan akademik yang didasarkan pada metode dan teknik supervisi yang tepat sesuai dengan kebutuhan guru.

Supervisi sendiri merupakan serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran demi tercapainya tujuan pembelajaran. Pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah kepada para guru sangat perlu dilakukan untuk dapat meningkatkan profesionalisme kepala sekolah khususnya kompetensi supervise dan mendorong guru untuk melakukan proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan berfikir kritis, kreatif, inovatif, cakap menyelesaikan masalah dan mempunyai naluri kewirausahaan bagi peserta didik sebagai produk suatu sistem pendidikan. Karena itu peran kepala sekolah sebagai fasilitator, mediator, moderator, supervisor, dan evaluator perlu dijalankan secara efektif.

Supervisi akademik hendaknya dilakukan secara berkesinambungan karena supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan, namun  dengan adanya supervisi akademik diharapkan mampu menciptakan hubungan yang harmonis antara kepala sekolah sebagai supervisor dengan para guru yang disupervisi. Oleh karena itu dengan adanya program  Supervisi akademik seyogyanya harus bersifat demokratis karena itu supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya juga program supervisi akademik sebaiknya direncanakan, dibicarakan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru. Dengan demikian maka sebagai seorang kepala sekolah tentunya harus ada program supervisi akademik tersebut sebagaimana yang telah diuraikan di atas. Dan bagi yang membutuhkan Program Supervisi Akademik tersebut silahkan download link di bawah ini dan semoga bisa bermanfaa. Aammiin.




Artikel Terkait :

3 Responses to "PROGRAM SUPERVISI AKADEMIK"