Puji syukur
kehadirat Allah SWT atas limpahan Rahmat, Hidayat, serta Inayah-Nya, saya atas
nama pribadi sekaligus sebagai penulis di Blog Prakarya Indramayu Alhamdulillah
masih dapat diberi nikmat iman dan sehat sehingga pada kesempatan ini mencoba
lagi berbagi tentang Program Kerja Supervisi Akademik (Class Visit).
Sebagaimana kita
tahu bahwasnya kegiatan supervisi merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan
oleh kepala sekolah demi meningkatkan kualitas dan kuantitas bagi guru-guru
yang ada dilingkungan sekolahnya. Dalam rangka menjaga kualitas proses
pendidikan perlu adanya pengawasan dan kontrol mutu yang mengawasi jalannya KBM
di kelas dan segala komponen pendukungnya. Oleh karena itu kepala sekolah
sebagai supervisor perlu melakukan kunjungan kelas atau melakukan supervisi
akademik kepada seluruh guru baik guru honorer maupun guru negeri secara
berkala. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12
Tahun 2007 tentang Standar Pengawasan Sekolah/Madrasah.
Pelaksanaan
supervisi oleh kepala sekolah mempunyai fungsi yang sangat penting di dalam
mendorong guru untuk melakukan proses pembelajaran yang mampu menumbuhkan
berfikir kritis, kreatif, inovatif, cakap menyelesaikan masalah dan mempunyai
naluri kewirausahaan bagi siswa sebagai produk suatu sistem pendidikan. Untuk
dapat mencapai kompetensi tersebut kepala sekolah diharapkan dapat melakukan
pengawasan akademik yang didasarkan pada metode dan teknik supervisi yang tepat
sesuai dengan kebutuhan guru.
Supervisi sendiri
merupakan serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya
dalam mengelola proses pembelajaran demi tercapainya tujuan pembelajaran.
Pelaksanaan supervisi akademik oleh kepala sekolah kepada para guru sangat
perlu dilakukan untuk dapat meningkatkan profesionalisme kepala sekolah
khususnya kompetensi supervise dan mendorong guru untuk melakukan proses
pembelajaran yang mampu menumbuhkan berfikir kritis, kreatif, inovatif, cakap
menyelesaikan masalah dan mempunyai naluri kewirausahaan bagi peserta didik
sebagai produk suatu sistem pendidikan. Karena itu peran kepala sekolah sebagai
fasilitator, mediator, moderator, supervisor, dan evaluator perlu dijalankan
secara efektif.
Supervisi akademik
hendaknya dilakukan secara berkesinambungan karena supervisi akademik bukan
tugas bersifat sambilan yang dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan,
namun dengan adanya supervisi akademik
diharapkan mampu menciptakan hubungan yang harmonis antara kepala sekolah sebagai
supervisor dengan para guru yang disupervisi. Oleh karena itu dengan adanya
program Supervisi akademik seyogyanya
harus bersifat demokratis karena itu supervisor harus melibatkan secara aktif
guru yang dibinanya juga program supervisi akademik sebaiknya direncanakan,
dibicarakan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan
guru. Dengan demikian maka sebagai seorang kepala sekolah tentunya harus ada
program supervisi akademik tersebut sebagaimana yang telah diuraikan di atas.
Dan bagi yang membutuhkan Program Supervisi Akademik tersebut silahkan download
link di bawah ini dan semoga bisa bermanfaa. Aammiin.
IJIN SBG REFERENSI
ReplyDeletesyukron. jazakallah khoiron katsiron
ReplyDeleteIjin download, semoga mejadi amal jariyahnya bapak, matur nuwun dari lamongan jatim
ReplyDelete