Kurikulum
2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan
proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa,
dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini
perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan karena
berkembangnya tuntutan baru dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu
pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus
menerus. Hal itu dimaksudkan agar pendidikan selalu dapat menjawab tuntutan
perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan
mampu memberikan kontribusi secara optimal dalam upaya membangun masyarakat
berbasis pengetahuan (knowledge-based society).
Kurikulum
2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang
bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya
sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini
menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta
didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan
pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama
menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan menengah
khususnya SMP. Oleh karena itu implementasi pendidikan di SMP yang selama ini
lebih menekankan pada pengetahuan, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang
menekankan pada proses pembangunan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta
didik melalui berbagai pendekatan yang mencerdaskan dan mendidik. Penguasaan
substansi mata pelajaran tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang
steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui
pembelajaran otentik. Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran selain
mencerminkan muatan pengetahuan sebagai bagian dari peradaban manusia, juga
mewujudkan proses pembudayaan peserta didik sepanjang hayat.
Kurikulum
2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based
education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based
curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional
sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar
proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan
standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam
mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan
bertindak.
Kurikulum
2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam
bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas,
dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik
(learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan
awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik
menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta
didik menjadi hasil kurikulum.
0 Response to "KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM SMP/MTs"
Post a Comment