A.
PENILAIAN
Penilaian adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar
peserta didik. Pengumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai
teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai
sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh karena itu, meskipun
informasi dikumpulkan sebanyak-banyaknya dengan berbagai upaya, kumpulan
informasi tersebut tidak hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga
harus akurat untuk menghasilkan keputusan. Pengumpulan informasi pencapaian hasil belajar peserta didik memerlukan
metode dan instrumen penilaian, serta prosedur analisis sesuai dengan
karakteristiknya masing-masing. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis
kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta
didik.
Penilaian Harian (PH) adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta
didik yang digunakan untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan
berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi dan memperbaiki proses pembelajaran (assessment
as dan for learning), dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi
serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).
1.
|
Penilaian Tengah
Semester (PTS) adalah penilaian yang
dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi
PTS meliputi semua KD yang sudah dipelajari sampai dengan minggu ke-7 atau
ke-8.
|
2.
|
Penilaian Akhir
Semester (PAS) adalah penilaian yang
dilaksanakan pada akhir semester gasal dengan materi semua KD pada semester
tersebut.
|
3.
|
Penilaian Akhir
Tahun (PAT) adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester
genap dengan materi semua KD pada semester genap.
|
4.
|
Ujian Sekolah
(US) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi
peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang
tidak diujikan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan dilakukan
satuan pendidikan.
|
5.
|
Ujian Sekolah
Berstandar Nasional adalah kegiatan
pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan satuan pendidikan untuk
mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk
memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. Naskah USBN disiapkan oleh
pemerintah bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
|
Untuk
mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumuskan sejumlah indikator
sebagai acuan penilaian. Pendidik atau sekolah juga harus menentukan kriteria
untuk memutuskan apakah seorang peserta didik sudah mencapai KKM atau belum.
Penilaian
tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar.
Peserta didik dilibatkan dalam proses penilaian terhadap dirinya sendiri dan
penilaian antarteman sebagai sarana untuk berlatih melakukan penilaian. Di
bawah ini diuraikan secara singkat berbagai pendekatan penilaian, prinsip
penilaian, serta penilaian dalam Kurikulum 2013.
B. FUNGSI PENILAIAN
Penilaian
seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of
learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian
untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran)
Selama ini assessment of learning paling dominan dilakukan oleh pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning. Penilaian pencapaian hasil belajar seharusnya lebih mengutamakan assessment as learning dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning.
C. PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013
1. Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM menjadi konsep penting dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang
menggunakan paradigma mastery learning (ketuntasan belajar) sehingga
penilaian hasil belajar peserta didik menggunakan penilaian acuan kriteria
(PAK). Dalam penilaian acuan kriteria, untuk menyatakan peserta didik tuntas
belajar atau belum diperlukan suatu ukuran minimal yang disebut KKM.
KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan
dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, dan setidaknya memperhatikan 3
(tiga) aspek berikut, yaitu karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran
(kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung)
pada proses pencapaian kompetensi. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan
melibatkan kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya.
a. Remedial
Remedial merupakan program
pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM
dalam satu KD tertentu.
b. Pengayaan
Pengayaan merupakan program
pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM.
0 Response to "PENILAIAN"
Post a Comment