LITERASI

Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana siswa dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Literasi pada awalnya dimaknai 'keberaksaraan' dan selanjutnya dimaknai 'melek' atau 'keterpahaman'. Pada langkah awal, ―melek baca dan tulis" ditekankan karena kedua keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal.

Pemahaman literasi pada akhirnya tidak hanya merambah pada masalah baca tulis saja. Menurut Word Economic Forum (2016), peserta didik memerlukan 16 keterampilan agar mampu bertahan di abad XXI, yakni literasi dasar (bagaimana peserta didik menerapkan keterampilan berliterasi untuk kehidupan sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan yang kompleks), dan karakter (bagaimana peserta didik menyikapi perubahan lingkungan mereka). Berikut adalah penggambaran hal itu (Word Economic Forum, 2016).

Selain itu, ada juga tiga literasi lainnya yang perlu dikuasai oleh peserta didik, yakni literasi kesehatan, keselamatan (jalan, mitigasi bencana), dan kriminal (bagi siswa SD disebut ―sekolah aman‖) (Wiedarti, Mei 2016). Literasi gesture pun perlu dipelajari untuk mendukung keterpahaman makna teks dan konteks dalam masyarakat multikultural dan konteks khusus para difabel. Semua ini merambah pada pemahaman multiliterasi. Dalam lingkup karakter, penguatan pendidikan karakter (PPK) di Indonesia mengacu pada lima nilai utama, yakni (1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri,(4) gotong royong, (5) integritas (Depdikbud, 2016).

Menurut Cope dan Kalantzis (2000), pedagogi multiliterasi yang dikembangkan oleh New London Group merupakan pandangan yang melihat semakin berkembangnya dimensi literasi yang multibahasa dan multimodal. Dengan demikian, sekolah dan masyarakat perlu mengembangkan praktik dan keterampilan menggunakan beragam cara untuk menyatakan dan memahami ide-ide dan informasi dengan menggunakan bentuk-bentuk teks konvensional maupun bentuk-bentuk teks inovatif, simbol, dan multimedia (Abidin, 2015). Beragam teks yang digunakan dalam satu konteks ini disebut teks multimodal (multimodal text). Adapun pembelajaran yang bersifat multiliterasi--menggunakan strategi literasi dalam pembelajaran dengan memadukan keterampilan abad ke-21 (keterampilan berpikir tingkat tinggi)--diharapkan dapat menjadi bekal kecakapan hidup sepanjang hayat.

Hal ini sesuai dengan apa yang tersaji dalam peta jalan gerakan literasi nasional (GLN). Dalam buku tersebut, makna dan cakupan literasi meliputi: :‖(a) literasi sebagai rangkaian kecakapan membaca, menulis, berbicara, kecakapan berhitung, dan kecakapan dalam mengakses dan menggunakan informasi; (b) literasi sebagai praktik sosial yang penerapannya dipengaruhi oleh konteks; (c) literasi sebagai proses pembelajaran dengan kegiatan membaca dan menulis sebagai medium untuk merenungkan, menyelidik, menanyakan , dan mengkritisi ilmu dan gagasan yang dipelajari, (d) literasi sebagai teks yang bervariasi menurut subjek, genre, dan tingkat kompleksitas bahasa.‖

Berdasarkan uraian tersebut, istilah literasi merupakan sesuatu yang terus berkembang atau terus berproses, yang pada intinya adalah pemahaman terhadap teks dan konteksnya sebab manusia berurusan dengan teks sejak dilahirkan, masa kehidupan, hingga kematian, Keterpahaman terhadap beragam teks akan membantu keterpahaman kehidupan dan berbagai aspeknya karena teks itu representasi dari kehidupan individu dan masyarakat dalam budaya masing-masing.

Komunitas sekolah akan terus berproses untuk menjadi individu ataupun sekolah yang literat. Untuk itu, implementasi GLS pun merupakan sebuah proses agar siswa menjadi literat, warga sekolah menjadi literat, yang akhirnya literat menjadi kultur atau budaya yang dimiliki individu atau sekolah tersebut.

Download : Literasi

Artikel Terkait :

0 Response to "LITERASI"

Post a Comment